Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Ketua RT Gadungan yang Setubuhi Gadis Remaja di Depan Pacarnya: Saya Ikat Laki-lakinya di Pohon

Kompas.com - 14/06/2020, 15:38 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kata Tri, perbuatan pelaku tak hanya dilakukan di sana saja. Pelaku juga membawa korban perempuan ke Mempawah dengan menggunakan sepeda motor ke sebuah lokasi bekas galian C.

Di sana, sambung Tri, pelaku kembali mengancam korban dan memintanya untuk memuaskan nafsunya.

"Setelah melakukan hubungan badan dengan korban, pelaku membawa korban ke simpang tiga benteng Kota Mempawah dan menurunkan korban di tepi jalan raya. Lalu pelaku pergi meninggalkan korban menuju Kota Pontianak," ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...

Setelah melakakukan aksinya, lanjut Tri, pelaku langsung kabur.

Namun, setelah sempat buron selama setahun TN akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku, kata Tri, ditangkap di daerah Beringin, Singkawang Barat, Kalimantan Barat.

"Atas kejadian ini, tersangka kita jerat dengan pasal berlapi, yang pertama pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur, dan persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun," tegasnya.

Baca juga: Seorang Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya hingga Hamil, Terbongkar Saat Ditanya Nenek

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Ketua RT, Pria di Singkawang ini Perkosa Wanita yang Tepergok Mesum dengan Pacarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com