KOMPAS.com - HS seorang ibu rumah tangga di Bengkulu pasien isolasi Covid-19 kaget saat ditagih Rp 6,7 juta oleh pihak RSUD M Yunus.
HS diisolasi selam lima hari di rumah sakit tersebut setelah hasil rapid test dinyatakan reaktif saat ia memeriksakan diri ke rumah sakit karena penyakit bawaab. Namun ia diperbolehkan pulang setelah hasil swab dinyatakan negatif.
Efran anak pasien HS mengaku terkejut saat ia harus membayar biaya Rp 6,7 juta untuk biaya sang ibu selama diisolasi di rumah sakit.
Baca juga: Pasien Ruang Isolasi Covid-19 di Bengkulu Kaget Ditagih Rp 6,7 Juta
Selain itu keluarga juga bingung karena sang ibu diisolasi bersama pasien lain yang diduga terpapar Covid-19 namun masih harus membayar biaya rumah sakit.
Pihak keluarga pun mencari pinjaman dan menunjukkan surat keterangan miskin agar bisa membayar tagihan. Lalu Ervan mendapatkan keringanan. Ia diminta membayar biaya sebesar Rp 4 juta.
Baca juga: Pasien Ruang Isolasi Ditagih Rp 6,7 Juta, Dinkes Minta Klarifikasi RSUD M Yunus
"Kalau pasien PDP dan diisolasi itu dibayar negara, dalam hal ini melalui Kemenkes namun saya akan coba tanyakan ke pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi soal ini," ujar Herwan Antoni melalui telepon ke Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).
Sementara itu Direktur RSUD M Yunus Zulkimaulub Ritonga mengatakan ada kesalahan komunikasi antara pegawai ruangan dengan pihak administrasi rumah sakit.
Baca juga: Bengkulu Temukan Kasus 3 Positif Virus Corona Setelah Hampir 2 Pekan Nihil
Ia mengatakan petugas mengira HS dari rungan lain dan bukan pasien dari rungan Fatmawati yang digunakan untuk ruang isolasi Covid-19.
Ia memastikan jika pasien yang dirawat di ruangan Fatmawati pembiayaannya ditanggung negara.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan