"Saya suruh mereka lanjut, saya ngaku RT di situ. Saya bilang kalau ndak mau lakukan saya akan panggil kawan-kawan saya," katanya.
Karena takut dengan ancaman pelaku, pasangan ini menuruti perintah TN.
Setelah selesai, TN langsung mengikat pria pacar wanita itu di pohon.
Setelah mengingkat korban laki-laki, TN kembali mendatangi korban perempuan dan mengajaknya untuk berhubungan badan.
"Korban melayani permintaan pelaku untuk memuaskan nafsu pelaku sebanyak tiga kali di sekitaran TKP," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo.
Setelah itu, tersangka mengajak korban untuk menemui pacarnya yang terikat di pohon.
"Namun pelaku langsung membawa korban perempuan ke Kabupaten Mempawah dengan menggunakan sepeda motor ke sebuah lokasi bekas galian C," ujarnya.
Sesampainya di lokasi, TN kembali mengancam korban dan memintanya untuk memuaskan nafsunya.
"Setelah melakukan hubungan badan dengan korban, pelaku membawa korban ke simpang tiga benteng Kota Mempawah dan menurunkan korban di tepi jalan raya. Lalu pelaku pergi meninggalkan korban menuju Kota Pontianak," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Guru SMP yang Foto 25 Gadis Tanpa Busana dan Setubuhi 3 Model di Bawah Umur
Kata Tri, Setelah melakakukan aksinya, TN pun langsung kabur. Namun, setelah sempat buron selama setahun TN berhasil ditangkap.
Pelaku, sambung Tri, ditangkap di daerah Beringin, Singkawang Barat, Kalimantan Barat.
"Atas kejadian ini, tersangka kita jerat dengan pasal berlapi, yang pertama pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur, dan persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun," tegasnya.
Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Ketua RT, Pria di Singkawang ini Perkosa Wanita yang Tepergok Mesum dengan Pacarnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.