Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Kabel Kena Prank Polisi, Dinyanyikan Selamat Ulang Tahun, lalu Diborgol

Kompas.com - 14/06/2020, 12:16 WIB
Heru Dahnur ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Nyanyian selamat ulang tahun menggema di salah satu rumah kontrakan di Selindung, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (12/6/2020).

Sejumlah pria tampak memadati ruangan sambil mengelilingi seseorang yang sedang tertidur pulas.

Seluruh adegan yang direkam menggunakan kamera ponsel itu viral di media sosial.

Baca juga: Geger Pernikahan Sejenis, Ketahuan Saat Tamu Undangan Curiga Perawakan Pengantin Pria seperti Wanita

Kejadian tersebut ternyata bukan ucapan selamat bagi orang yang berulang tahun, melainkan aksi prank Tim Naga Polres Pangkalpinang saat menangkap anggota komplotan pencuri kabel listrik PLN.

"Malam itu ada dua kasus yang kami ungkap, pencurian kabel dan ranmor. Lumayan lelah juga anggota sehingga waktu yang terakhir ini nyanyilah sama-sama buat penutup," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Adi Putra saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Baca juga: Cerita di Balik Foto Viral Bupati Luwu Utara Indah Putri Naik Motor Trail Terobos Jalan Berkubang

Tersangka yang ditangkap malam itu berinsial A alias AS, warga asal Lampung yang mencuri kabel senilai Rp 336 juta dari 21 TKP.

Kejadian lucu sempat terjadi, pelaku yang baru bangun dari tidur menyangka didatangi teman-temannya.

Namun, ternyata anggota Tim Naga yang mengenakan pakaian sipil biasa.

Pelaku yang dibangunkan dengan prank ulang tahun itu kemudian langsung diborgol dan dibawa ke Mapolres Pangkalpinang.

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima pelaku lainnya dari sejumlah lokasi berbeda di Pangkalpinang dan Bangka Tengah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com