Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Standing Motor di Depan Polisi, 3 Orang Ditangkap, Pelakunya Pelajar

Kompas.com - 14/06/2020, 09:57 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Peran mereka

Ketiganya rupanya memiliki peran masing-masing.

RV mengendarai motor tersebut, RIP membonceng motor.

Sedangkan satu orang lagi yakni YN bertugas merekam video.

Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan aksi membahayakan keselamatan ini.

"Ketiga pelajar kami amankan di Satlantas Polresta Pekanbaru sambil menunggu orangtua yang bersangkutan. Untuk kendaraannya kami tilang dan sidang tahun depan," ujar Emil.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 197 Jo Pasal 115 huruf b UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas.

Baca juga: Sebelum Tewas, Montir Sempat Bangun Melepas Benang Layangan yang Jerat Lehernya

Videonya viral

Ilustrasi viralShutterstock Ilustrasi viral
Sebelumnya, video aksi standing motor di depan polisi lalu lintas itu viral di media sosial.

Tiga pelajar tersebut melakukan standing atau freestyle sepeda motor di hadapan petugas.

Bahkan mereka terkesan menantang polisi yang tengah duduk di tepi jalan.

Aksi itu dilakukan di Jalan Yos Sudarso, depan Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai, Pekanbaru.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com