WONOGIRI, KOMPAS.com - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi usai berhubungan intim dengan kekasih pelaku.
Pria asal Kelurahan Popongan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, berinisial SW alias Bobot (40) ditangkap setelah seorang pembeli barang haram miliknya ditangkap tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Wonogiri.
"Jadi, tersangka Bobot kami tangkap sesaat setelah berhubungan intim dengan pacarnya. Bobot kami tangkap lantaran menjual narkoba jenis sabu-sabu di Wonogiri," ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, kepada Kompas.com, Sabtu (12/6/2020).
Bobot ditangkap setelah polisi sebelumnya menangkap JN, yang tertangkap tangan saat mengisap sabu-sabu di sebuah hotel di Kota Wonogiri, Jumat (11/6/2020).
Baca juga: 2 DPO Sindikat Narkoba Internasional Ditangkap Saat Sedang Tidur di Teras Rumah Warga di Sumut
Tersangka JN mengaku membeli narkoba dari Bobot.
Tak mau kehilangan jejak, polisi mengejar keberadaan Bobot.
Setibanya di rumah tersangka Bobot, polisi langsung menangkapnya usai berhubungan intim dengan pasangannya.
Dari tangan tersangka Bobot, polisi menyita satu buah ponsel yang di dalamnya terdapat bukti transaksi penjualan narkoba.
Bobot terbukti menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada tersangka JN (42) alias Gimbal.
Tak hanya itu, polisi juga menangkap tersangka HY alias Acong, bandar yang menyuplai sabu-sabu kepada tersangka Bobot.