Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Mencuri, Perempuan Ini Mengaku Hiperseksual, Uangnya untuk Bayar Pria Hidung Belang

Kompas.com - 13/06/2020, 17:50 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial RS (55) di Pontianak, Kalimantan Barat.

Tersangka ditangkap karena ketahuan warga saat mencuri tas berisi uang dan perhiasan senilai Rp 15 juta milik pedagang di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, alasan tersangka RS nekat mencuri ternyata untuk membayar para lelaki hidung belang.

Sebab, tersangka mengakui selama ini memiliki hasrat seksual berlebih atau hiperseksual.

“Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Sabtu (13/6/2020).

Baca juga: Perempuan Ini Nekat Mencuri untuk Bayar Laki-laki Pemuas Nafsu

Kronologi

Kasus pencurian yang dilakukan RS terjadi pada Rabu (10/6/2020) pagi, di Pasar Puring.

Saat itu tersangka melihat sebuah tas yang berisi barang berharga milik salah seorang pedagang.

Untuk melancarkan aksinya itu, tersangka kemudian berpura-pura menjadi seorang pembeli untuk mengecoh korban.

“Saat korban lengah, tersangka mengambil tas itu itu dan memasukkannya ke dalam kantong kresek yang sudah disiapkan. Tersangka lalu segera pergi,” ucap Komarudin.

Beberapa saat kemudian, korban sadar tasnya hilang, lalu mengejar tersangka yang saat itu belum jauh dari lokasi kejadian.

Baca juga: Berawal dari Ajakan Nongkrong Sang Pacar, Gadis Ini Justru Dicekoki Miras dan Diperkosa

Meski awalnya sempat mengelak melakukan pencurian, namun setelah diperiksa ditemukan barang bukti berupa tas milik korban yang dibawa tersangka.

Mengetahui hal itu, tersangka langsung digelandang ke kantor polisi oleh warga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Korban berupaya mencari tersangka dan menemukan tersangka menguasai tas milik korban yang disimpan di dalam tas tersangka, selanjutnya tersangka diamankan dan diserahkan ke Polsek Pontianak Utara,” ungkap Komarudin.

Selain terbukti melakukan pencurian, dari pemeriksaan yang dilakukan polisi ternyata tersangka juga merupakan seorang residivis.

Karena sebelumnya tercatat sudah berulang kali masuk penjara dalam kasus yang sama.

Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com