Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Guru SMP Setubuhi 3 Model di Bawah Umur, Ancam Denda Rp 50 Juta Jika Foto Jelek

Kompas.com - 13/06/2020, 10:47 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bojonegoro berinisial MH ditangkap usai diduga menjual foto telanjang dan menyetubuhi tiga gadis di bawah umur.

Menurut penyelidikan sementara, sebelum melakukan sesi foto, MH menyodori surat kontrak. Salah satu poin di surat tersebut menyebutkan jika sesi foto jelek akan didenda.

Hal itu, diduga dimanfaatkan pelaku untuk berbuat tak senonoh kepada para korban.

"Jadi berdasarkan laporan polisi, pelaku menawari kontrak sesi foto, apabila hasil foto jelek korban membayar Rp 50-60 juta, akhirnya korban difoto asusila dan mau digauli juga karena takut bayar denda," kata Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, Jumat (12/6/2020).

Dari pengakuan pelaku, sudah ada 25 gadis yang difoto sejak 2018.

Iming-iming honor di Facebook

Ilustrasi FacebookThe telegraph Ilustrasi Facebook

Menurut Kapolres, pelaku yang merupakan guru ekstrakulikuler musik tersebut menjual foto telanjang para korban Rp 100.000.

MH mengaku, dirinya menjual foto-foto itu ke majalah foto seksi.

"Kita terus melakukan pemeriksaan ini dijual ke mana karena menurut keterangan pelaku memang ditujukan ke sesorang untuk majalah atau tabloid foto seksi, kita masih pengembangan," kata Kapolres.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com