Juwahir menjelaskan, aksi pencurian uang kotak amal Musala Al Ihsan ini bukan kali pertama.
Pelaku mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa.
"Pengakuannya dua kali di kawasan Tambakromo," kata dia.
Pada saat tertangkap basah, polisi juga menemukan belasan kunci duplikat dari tangan pelaku.
Kunci-kunci itulah yang digunakannya membongkar kotak amal.
Dari tangan sekretaris desa tersebut, polisi juga menyita uang dari kotak amal yang dibawa pelaku sebesar Rp 54.000,00.
Polisi juga menyita sepeda motor pelat merah yang dipakai pelaku ketika mencuri.
Pelaku kini diperiksa di Polsek Padas.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magetan, Sukoco | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.