NGAWI, KOMPAS.com - EC (34), Sekretaris Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tertangkap tangan mencuri uang dari kotak amal di Musala Al Ihsan.
Kapolsek Padas AKP Juwahir mengatakan, pelaku ditangkap pengurus musala saat hendak mengunci gembok kotak amal tersebut.
"Pelaku diamankan takmir masjid saat mengutak-atik kotak amal, tangan kirinya sudah pegang uang, tangan kanannya berusaha mengembalikan gembok," kata Juwahir saat dihubungi, Jumat (12/6/2020).
Juwahir mengatakan, polisi menemukan belasan kunci duplikat yang digunakan pelaku untuk membongkar kotak amal. Kunci tersebut memiliki ukuran berbeda, dari kecil hingga besar.
Baca juga: Mereka yang Ambyar di Makam Didi Kempot
Menurut Juwahir, pelaku mengaku telah dua kali mencuri kotak amal.
"Pengakuannya dua kali, di kawasan Tambakromo," kata dia.
Pelaku kini diperiksa di Polsek Padas. Polisi sedang mendalami keterangan pelaku.
Juwahir menyebut, polisi menyita uang sebesar Rp 54.000 dalam penangkapan itu. Uang tersebut terdiri dari 10 lembar pecahan Rp 5.000 dan dua lembar pecahan Rp 2.000.
Uang itu, kata Juwahir, berasal dari kotak amal yang dibongkar pelaku.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.