Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"BPJS Tidak Ada Rasa Kemanusiaan..."

Kompas.com - 12/06/2020, 14:03 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Bupati Barito Kuala, Noormiliyani geram dengan pelayanan yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu menyusul dengan adanya penolakan pembiayaan dari BPJS Kesehatan terhadap seorang pasien balita di daerahnya yang mengalami penyakit jantung bocor.

"BPJS seperti tidak ada rasa kemanusiaan, saya sendiri menangis melihat apa yang diderita bocah dengan bawaan penyakit jantung bocor. Mengapa mereka seakan tidak iba?" terang Bupati Barito Kuala, Noormiliyani dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/6/2020).

Putus kerjasama

Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel, Hj Noormiliyani, saat menyampaikan keputusan menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait kasus bayi jantung bocor, Rabu (10/6/2020). Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel, Hj Noormiliyani, saat menyampaikan keputusan menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait kasus bayi jantung bocor, Rabu (10/6/2020).

Menyikapi adanya penolakan terhadap pembiayaan pengobatan salah seorang warganya itu, Noormiliyani mengambil sikap tegas untuk memutus kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Keputusan itu, menurutnya, sudah mendapat persetujuan dari seluruh satuan kerja perangkat daerah di Barito Kuala dan dianggap tidak ada ketentuan yang dilanggar.

Sebagai solusinya, pihaknya akan memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk menghidupkan kembali program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Dengan anggaran itu, pihaknya optimistis dapat digunakan untuk membiayai 33 ribu jiwa di Barito Kuala yang saat ini telah terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Ada cadangan dana kemanusiaan di APBD. Kami jamin masyarakat tak perlu khawatir karena bisa terlayani lewat program Jamkesda, dan kami yakin masyarakat di belakang kita," tegasnya.

Baca juga: Balita Bocor Jantung Tak Dilayani, Bupati Barito Kuala Stop Kerja Sama dengan BPJS

Klarifikasi BPJS Kesehatan

Logo BPJS KesehatanDok. BPJS Kesehatan Logo BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Barito Kuala Rabiatul membenarkan adanya penolakan pembiayaan terhadap seorang pasien penderita jantung bocor tersebut.

Hal itu dikarenakan yang bersangkutan belum terdaftar sebagai peserta dalam program jaminan kesehatan dari pemerintah.

"Balita Aliqa bisa masuk penjaminan BPJS kesehatan apabila sudah didaftarkan pada peserta JKN, sesuai dengan ketentuan, pengaktifan peserta kartu mandiri adalah 14 hari," jelasnya.

Keputusan terhadap penolakan pembiayaan itu, lanjut dia, dianggap sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak, lantaran, semua regulasi dibuat oleh pemerintah pusat.

"Kita aplikasinya tidak bisa mengakomodasi itu, dan kelonggaran regulasi ini bukan kewenangan kami, bukan regulasi perorangan ataupun daerah," pungkasnya.

Baca juga: Bupati Barito Kuala Hentikan Kerja Sama dengan BPJS, Berawal dari Ditolaknya Balita Bocor Jantung

Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com