Meski 20 ASN dinyatakan positif Covid-19, Pemkot Semarang tak akan menghentikan pelayanan.
Pelayanan publik di Balai Kota Semarang tetap berjalan seperti biasanya.
Namun, Pemkot memberlakukan sejumlah pengetatan antara lain terkait persoalan jam kerja.
Pegawai kini bekerja dari pukul 07.30 WIB hingga 15.30 WIB.
Mereka juga wajib mengenakan masker selama bekerja.
"Kantor dinas juga melakukan pembenahan terutama pada pengaturan dan penataan kapasitas ruangan dibatasi 40-50 persen sisanya WFH. Masing-masing meja akan diberi sekat mika," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.