Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19 di Tanah Air

Kompas.com - 12/06/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Upaya pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 oleh kerabat terus terjadi di sejumlah daerah, acap kali dengan mengerahkan massa.

Psikolog sosial mengatakan fenomena ini mencerminkan "emosi negatif masyarakat" di tengah ketidakpastian dan pandemi "yang terjadi secara masif dan terus-menerus".

Puluhan orang mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (10/6/2020) malam.

Baca juga: Jenazah yang Hendak Diambil Paksa di RS Dadi Makassar Positif Corona

Kedatangan mereka adalah untuk mengambil jenazah kerabat mereka, seorang perempuan berusia 52 tahun yang menjadi pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut.

Meski sempat terjadi perdebatan, aksi pengambilan jenazah dapat dihalau oleh tim gabungan TNI-Polri yang mengamankan rumah sakit. Tiga orang diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait insiden tersebut.

Kepala RSUD Dadi Makassar, dr Arman Bausat menjelaskan ini bukan kali pertama insiden pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 terjadi di rumah sakit tersebut.

Tepat sepekan sebelumnya, satu keluarga berhasil mengambil paksa jenazah pasien Covid-19.

Baca juga: Anak Kandung Jadi Tersangka Ambil Paksa Jenazah PDP di RS Stella Maris Makassar

"Dari awal Mei sudah ada upaya-upaya, tapi kami selama ini masih bisa mengedukasi masyarakat. Tapi dengan berjalannya waktu provokasi-provokasi dari sekitar semakin meningkat, sehingga terjadilah kejadian itu," ujar Arman kepada BBC News Indonesia, Kamis (11/6/2020).

Fenomena pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 juga terjadi di sejumlah daerah, seperti Surabaya di Jawa Timur dan Bekasi, Jawa Barat.

Kepolisian mengatakan aksi pengambilan paksa jenazah PDP ini bisa dijerat hukuman pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca juga: Satu Warga Terlibat Ambil Paksa Jenazah PDP di RS Labuang Baji Reaktif Rapid Test

Provokasi membuat keluarga pasien terpancing

Menurut data pemerintah, hingga 11 Juni tercatat 2.000 orang meninggal karena Covid-19 RAHMAD/ANTARA FOTO Menurut data pemerintah, hingga 11 Juni tercatat 2.000 orang meninggal karena Covid-19
Kepala RSUD Dadi Makassar, dr Arman Bausat menjelaskan pasien yang diambil paksa oleh kerabatnya pada Rabu (10/6) malam tersebut meninggal dengan status positif corona.

Namun pihak keluarga berkukuh untuk membawa pulang jenazahnya.

"Karena kami berpegangan pada protokol untuk mayat positif corona harus dimakamkan oleh satgas, maka keluarga nggak diperkenankan untuk mengambil," kata dia.

Lantaran kerabat yang datang cukup banyak, Arman mengatakan, sempat terjadi keributan. Namun petugas terus melakukan edukasi serta pemahaman kepada kerabat terkait status jenazah yang sebelumnya merupakan pasien positif Covid-19.

Baca juga: Jenazah PDP yang Dibawa Paksa dari RS Ternyata Negatif Covid-19, Dilema Keluarga dan Kekhawatiran Publik

"Awalnya sih keluarga pasien tidak masalah, cuman ada provokasi makanya sempat terpancing," katanya.

Namun akhirnya, keluarga batal membawa pulang jenazah dan setelah pemulasaran, jenazah kemudian dimakamkan dengan protokol Covid-19 di pemakaman khusus Covid di Makassar.

Kendati begitu, tak semua pasien PDP meninggal dinyatakan positif Covid-19. Tak sedikit dari mereka dinyatakan negatif Covid-19, beberapa hari setelah meninggal dunia.

Baca juga: 3 Terduga Provokator Ditangkap Saat Aksi Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar, Ini Kronologinya

'Dinyatakan berstatus PDP, padahal sakit stroke'

Pasien PDP yang meninggal diperlakukan layaknya pasien meninggal akibat positif Covid-19. ANIS EFIZUDIN/ANTARA FOTO Pasien PDP yang meninggal diperlakukan layaknya pasien meninggal akibat positif Covid-19.
Andi Arnida Esa Putri Abram menangis histeris ketika upaya keluarganya membawa jenazah almarhumah ibunya dari Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan, gagal.

Mereka berniat untuk memakamkan jenazah almarhumah di pemakaman keluarga di Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Namun lantaran sang ibu meninggal berstatus PDP, jenazahnya diwajibkan dimakamkan dengan prosedur pemakaman Covid-19.

Gadis ini bahkan menaiki kap mobil ambulans yang akan membawa jenazah sang ibu ke pemakaman khusus pasien Covid-19 di Macanda, Gowa.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang yang Coba Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dari RS di Makassar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com