Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Soroti Rancangan Perubahan Penggunaan APBD Jember, Ini Rinciannya

Kompas.com - 11/06/2020, 21:56 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyoroti penambahan anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Jember.

Anggaran itu tercantum dalam Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2020.

Sebab anggaran tambahan itu bukan untuk penanganan Covid-19, tapi program kegiatan yang tak mendesak.

Salah satunya anggaran Bappeda yang menambahkan anggaran penyediaan barang cetakan dan penggandaan sebesar Rp 1,6 miliar.

Anggaran tersebut awalnya sebesar Rp 30 juta. Tapi, dalam rancangan peraturan bupati tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah 2020, anggaran itu bertambah sebanyak 5.438 persen.

Tambahan lain juga terjadi pada Dinas Pendidikan. Anggaran penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik naik menjadi Rp 472 juta. Awalnya, anggaran itu sebesar Rp 319 juta.

Kemudian, penyediaan peralatan dan bahan kebersihan sebesar Rp 200 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp 146 juta dari anggaran sebelumnya, Rp 54 juta.

Baca juga: Khofifah Soroti Anggaran Karangan Bunga Rp 2,6 Miliar di Pemkab Jember

Bahkan, anggaran untuk pemberdayaan tenaga pendidik kependidikan satuan PAUD mencapai Rp 23,6 miliar. Mengalami kenaikan Rp 1,9 miliar dari penganggaran semula sebesar Rp 21,6 miliar.

Selain itu, DPU Bina Marga dan Sumberdaya Air juga menganggarkan rehabilitasi jaringan irigasi sebesar Rp 22,1 miliar. Mengalami kenaikan sebesar Rp 10,3 miliar dari anggaran semula sebesar Rp 11,7 miliar.

Kemudian, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya menganggarakan penunjang administrasi dan operasional rutin kantor sebesar Rp 2,6 miliar. Naik sebesar Rp 321 juta dari penganggaran semula Rp 2,2 miliar.

Selanjutnya, Bagian Umum yang menganggarkan penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor sebesar Rp 4,4 miliar. Naik Rp 702 juta dari penganggaran semula Rp 3,7 miliar.

Tak hanya itu, gubernur juga menyoroti program baru di sejumlah OPD yang semula tidak dianggarkan.

Seperti Diskominfo yang menganggarkan penyediaan bahan bacaan dan perundang-undangan sebesar Rp 180 juta.

Dalam surat gubernur itu, juga disebutkan OPD yang alokasi belanja Dinas Pendidikan, yakni sebesar Rp 1,236 triliun. Bertambah Rp 4,1 miliar dari anggaran semula sebesar 1,232 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com