TEGAL, KOMPAS.com - Meski ditemukan kasus baru Covid-19, tapi Kota Tegal, Jawa Tengah, tetap menerapkan kenormalan baru atau new normal.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, new normal tetap dilaksanakan meski wilayahnya disebut sebagai zona kuning.
Hanya saja, protokol kesehatan secara ketat tetap harus dijalankan.
"New normal tetap berjalan. Namun harus lebih hati-hati dan tetap menanamkan sebagai zona kuning untuk kewaspadaan dan kehati-hatian. Ujian kita belum selesai. Protokol kesehatan harus diketatkan lagi,” kata Dedy di Balai Kota Tegal, Rabu (10/6/2020) malam.
Baca juga: Pemilik Warteg Positif Covid-19, Pulang dari Depok ke Tegal Pakai Travel
Dedy pun meminta jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar tetap melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan lebih giat lagi di tempat-tempat keramaian.
"Setiap hari setiap waktu gugus tugas tetap melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan masyarakat. Saya harap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Dedy.
Alasan lain Kota Tegal tetap menjalankan new normal, adalah karena KH (56) yang positif Covid-19 warga Jalan Pati, Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, diduga terpapar sejak merantau di Depok, Jawa Barat.
Dedy mengatakan, KH sebelumnya sudah mengeluh sakit sejak dari Depok.
Baca juga: Tak Pakai Masker, Pedagang dan Pengunjung Pasar di Kota Tegal Dihukum Push Up dan Mengaji
Bahkan, di Depok sudah dua kali memeriksakan diri bahkan sempat disarankan dirawat.
KH mengeluh sesak napas, demam, dan nyeri tenggorokan.
"Karena di Depok tidak memiliki keluarga, maka menghubungi keluarganya di Tegal agar menghubungi gugus tugas untuk bisa dirawat di RS Kota Tegal. Saya meminta agar rumah sakit di Tegal menerima yang bersangkutan dirawat," kata Dedy.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.