Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetap Bayar Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Pemilik Bengkel di Malang: Saya Sudah Ikhlas

Kompas.com - 11/06/2020, 19:25 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Lalu, Teguh menilai skema pembayaran dengan cara dicicil itu sebagai solusi tepat. Sehingga, dirinya bisa membuka tempat usahanya kembali.

Baca juga: Tagihan Listrik Pemilik Bengkel Capai Rp 20 Juta, Ini Penjelasan PLN

Alasan ketiga, Teguh memikirkan karyawan di bengkelnya. Ia khawatir karyawannya kehilangan pekerjaan jika bengkelnya tak segera dibuka.

“Saya juga harus memikirkan anak buah saya yang menjadi tanggung jawab saya. Jika saya tidak bisa bekerja karena tidak ada listrik di bengkel atau karena saya sibuk menyelesaikan urusan ini, bisa-bisa anak buah saya akan kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian untuk anak istrinya,” ungkapnya.

Alasan terakhir, Teguh ingin memberikan pelajaran kepada petugas PLN. Ia mengaku tak ingin menyalahkan siapapun dalam kasus ini.

Kasus ini, kata dia, seharusnya menjadi pelajaran bagi pihak PLN.

Sebelumnya diberitakan, tagihan listrik bulan Mei 2020 milik Teguh Wuryanto naik drastis menjadi Rp 20.158.686. Kenaikan itu sebesar 20 kali lipat dari tagihan semestinya.

Baca juga: Pemilik Bengkel Kaget Lihat Tagihan Listrik sampai Rp 20 Juta, Melonjak 20 Kali Lipat

Belakangan terungkap tagihan itu membengkak karena kapasitor di bengkel itu rusak. Kapasitor itu membuat daya reaktif terus berjalan dan menyebabkan tagihan membengkak.

“Karena kapasitor itu fungsinya untuk menstabilkan tegangan daya reakif yang ditimbulkan oleh mesin-mesin yang digunakan di bengkel tersebut. Karena kapasitornya tidak berfungsi akhirnya daya reaktifnya tinggi. Itu yang menyebabkan adanya tagihan daya reaktif yang cukup besar untuk pelanggan tersebut,” kata Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang Raya, M Eryan Saputra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com