MALANG, KOMPAS.com – Pemilik bengkel di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Teguh Wuryanto (56) pasrah membayar tagihan listrik sebanyak Rp 20.158.686.
Teguh mengikuti skema pembayaran yang ditawarkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), yakni mencici selama enam bulan.
Baca juga: Tangani Keluhan Pelanggan, PLN Jatim Buka 130 Posko Pengaduan dan 114 Layanan WhatsApp
"Iya tetap bayar saja, dan diberi waktu mencicil enam bulan," kata Teguh lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (11/6/2020).
Teguh ikhlas membayar tagihan yang melonjak sebanyak 20 kali lipat dari biasanya.
"Saya sudah ikhlas mas, tidak ada dendam sama sekali di hati saya, ikhlas demi kebaikan bersama," kata dia.
Ia berharap, kasus tagihan itu bisa menjadi pelajaran bagi petugas PLN. Sehingga, insiden serupa itu tak dialami warga lain.
"Saya tidak kecewa tentang masalah uang tersebut, tapi saya akan kecewa sekali kalau misa saya untuk mengkritik PLN tidak tersampaikan," kata Teguh.
Teguh mengingatkan, protes yang dilayangkan terkait tagihan listrik yang melonjak 20 kali lipat itu sebagai bentuk kritik terhadap pelayanan PLN.
Alasan tetap bayar tagihan
Baca juga: PLN Tawarkan Pelanggan yang Tagihannya Capai Rp 20 Juta Mencicil
Pemilik bengkel itu juga memaparkan alasan dirinya rela membayar tagihan yang tak semestinya. Pertama, Teguh membutuhkan listrik untuk berusaha.
“Karena usaha saya bengkel UMKM, saya sangat membutuhkan listrik. Listrik adalah bahan baku saya, hanya PLN yang menyediakan listrik nasional,” jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.