Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Rata-rata Penambahan Kasus Covid-19 di Jabar Rendah, Hanya 20 Per Hari

Kompas.com - 11/06/2020, 17:24 WIB
Ari Maulana Karang,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim tingkat penyebaran Covid-19 di Jawa Barat lebih rendah dan terkendali dibanding provinsi lain di Indonesia, termasuk dibandingkan dengan provinsi yang jumlah penduduknya lebih besar atau sama dengan Jawa Barat.

“Dibanding provinsi lain yang penduduknya lebih besar, kita masih kategori terkendali, kemarin pecah rekor di 1.200-an, kita di Jabar di 50, yang lain di angka 100,” jelas Ridwan Kamil kepada wartawan saat ditemui di Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kamis (11/6/2020). 

Emil, demikian biasa disapa, menuturkan, meski kadang-kadang penambahan kasus Covid-19 di Jabar per hari bisa mencapai 50 kasus.

Baca juga: Ridwan Kamil: Mungkin Ada Gelombang Dua Covid-19, tapi Grafiknya Harus Menurun

Namun, jika dirata-ratakan, penambahan kasus Covid-19 di Jabar per hari hanya 20 kasus, lebih rendah dibanding provinsi lain, termasuk provinsi yang jumlah penduduknya lebih besar dari Jabar.

Emil melihat, salah satu kunci dari keberhasilan Jabar mengendalikan penyebaran Covid-19 adalah adanya kekuatan tim survei dan tracing di Jawa Barat yang sangat tinggi.

Hal ini, menurut dia, membuat Provinsi Jawa Barat dibanding provinsi lain yang penduduknya lebih besar dan sama besar, tetapi angka penyebaran Covid-19 lebih terkendali.

“Angkanya lebih terkendali, angka reproduksi (Covid-19) kita masih di (angka) 0,7,” jelasnya kepada wartawan.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 11 Juni 2020

Soal PSBB di Jabar

Jawa Barat akan terus melakukan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama masih ada desa-desa atau daerah-daerah yang diberlakukan PSBB. Namun, PSBB kali ini sifatnya lebih kecil.

“Jadi level provinsi sudah tidak ada (PSBB), level kabupaten sudah tidak ada, levelnya kayak begini (karantina satu kampung/satu desa), PSBM namanya, pembatasan sosial berskala mikro,” katanya.

 

Menurut Emil, pemberlakuan PSBB secara total sudah pernah dilakukan selama tiga minggu. Saat ini, perlakuannya sudah tidak boleh sama lagi antara daerah. Sebab, padatnya daerah perkotaan tidak bisa disamakan dengan daerah perdesaan.

“Karena semua sudah pernah, tiga minggu semua di PSBB. Perlakuannya enggak boleh sama lagi antara padatnya Kota Bandung dengan Selaawi itu beda, makanya PSBM inilah yang kita hadirkan di sini (Selaawi),” jelasnya.

Baca juga: Polda Jabar: SIM Habis Bulan Maret-Mei Bisa Diperpanjang Sampai 31 Juli

Swab test massal ke warga satu desa di Garut

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan pemeriksaan swab massal kepada warga Desa Samida yang saat ini masih menjalani karantina wilayah hingga Jumat (12/6/2020).

Karantina wilayah dilakukan Pemkab Garut setelah delapan orang warga desa tersebut positif Covid-19 dan satu di antaranya sudah sembuh.

“Jadi di desa ini akan dites (swab) sebanyak 1.600-an warga, karena ada kurang lebih delapan (positif Covid-19), dua keluarga saling menular, suaminya ke istrinya ke anaknya. Ini bahaya, anaknya main sana-sini, itu yang membuat kita harus melakukan swab test,” katanya. 

Baca juga: Bupati Persilakan Masyarakat Berwisata ke Garut, Cuma Cek Suhu Badan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com