Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sragen Kedepankan Kehati-hatian dalam Terapkan New Normal

Kompas.com - 11/06/2020, 15:16 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengedepankan kehati-hatian dalam menerapkan new normal atau normal baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Hal tersebut menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta pemerintah daerah tak asal memutuskan penerapan new normal di wilayahnya.

"Kita sepakat (dengan Bapak Presiden Jokowi). Untuk itu Pemda Sragen pun hati-hati dan menyiapkan dengan seksama," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Bisa Ditekan, Sragen Siap Terapkan New Normal

Perempuan yang akrab disapa Yuni ini mengatakan, pihaknya telah melakukan uji coba new normal di tengah pandemi wabah virus corona pada 10 Juni 2020.

Pihaknya mengaku tetap mengedepankan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dan menyiapkan peraturan bupati (Perbup).

"Kita siapkan Perbup. Dan, setelah uji coba new normal satu bulan kita evaluasi," ungkap dia.

Yuni menekankan kepada masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Jika terpaksa keluar rumah, warga harus memakai masker, selalu menjaga jarak (social distancing), dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun.

Baca juga: 6 Kecamatan di Sragen Masih Nihil Kasus Corona, Ini Daftarnya

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah tak asal memutuskan penerapan kenormalan baru atau new normal di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Jokowi saat berkunjung ke Kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (10/6/2020).

"Penentuan waktu kapan timing-nya, penting sekali, harus tepat. Kalkulasinya, hitungannya," ucap Presiden Jokowi.

"Jadi saya ingatkan juga pada daerah apabila sudah ingin memutuskan ke normal baru, bicarakan dulu dengan Gugus Tugas," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com