SOLO, KOMPAS.com - Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menilai penolakan permohonan pengunduran diri Achmad Purnomo dari bakal calon wali kota adalah ranahnya Ketua DPC PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo.
"Soal surat pengunduran Pak Pur dan penolakan DPC PDI-P Solo adalah wilayahnya Pak Rudy selaku Ketua DPC PDI-P Solo," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (11/6/2020).
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, siapapun pesaingnya di Pilkada Solo 2020 dia anggap sebagai teman dan saudara.
"Apalagi Pak Pur sudah saya anggap seperti bapak saya sendiri, saya sangat hormat sama beliau," ungkap suami Selvi Ananda.
Baca juga: Siapa Pun yang Direkomendasikan PDI-P, Itulah Pemenangnya, Purnomo atau Gibran
Terkait rekomendasi, Gibran mengatakan masih menunggu keputusan dari Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.
Sambil menunggu rekomendasi, dirinya mengaku fokus untuk penanganan Covid-19. Bahkan, dirinya meminta relawan pemenangan menjadi relawan kemanusiaan Covid-19.
"Saya sendiri dan kawan-kawan masih fokus untuk kegiatan kemanusiaan. Saya dan tim ingin meringankan beban masyarakat yang terkena dampak Covid-19," ungkap Gibran.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC PDI-P Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan dari hasil rapat konsolidasi dan koordinasi semua pengurus anak cabang hingga ranting sepakat menolak surat permohonan pengunduran diri Achmad Purnomo dari bakal calon wali kota Solo pada Pilkada Serentak 2020.
"Semuanya (PAC dan ranting) menolak pengunduran diri Pak Purnomo karena belum ada keputusan dari DPP. Sehingga proses pencalonan tetap berjalan tinggal menunggu yang diputuskan DPP partai," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Minggu (7/6/2020).
Baca juga: Rudy: Pencalonan Purnomo Sebagai Balon Wali Kota Solo Tetap Berjalan
Rudy menjelaskan, Purnomo dan Teguh Prakoso tidak mencalonkan tetapi dicalonkan oleh DPC PDI-P dari hasil rekomendasi PAC dan anak ranting.
"Sehingga ini tadi surat pernyataan, absensi sudah saya serahkan kepada beliau. Bahwa pengunduran beliau (Achmad Purnomo) tetap ditolak oleh yang mencalonkan (PAC, anak ranting, dan DPC). Pak Pur tetap taat dan patuh terhadap apa yang diputuskan DPC sambil menunggu DPP," terang Rudy yang juga menjabat Wali Kota Solo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.