Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 DPO Sindikat Narkoba Internasional Ditangkap Saat Sedang Tidur di Teras Rumah Warga di Sumut

Kompas.com - 11/06/2020, 14:54 WIB
Candra Setia Budi

Editor

 

Saat itu, lanjut Hanny, tersangka menggunakan mobil boks di Jalan Industri Raya, Cikarang Kabupaten Bekasi pada Kamis Pagi, diduga akan melakukan serah terima narkoba di depan rumah sakit.

Masih dikatakannya, melihat itu, tim langsung menghentikan dan memeriksa mobil boks yang dikendarai pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam karung beras.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Ayah Perkosa Anak Tiri hingga Melahirkan di Kamar Mandi, Berawal Mengeluh Sakit Perut ke Ibu

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan menggeledah gudang di Jalan Puspa I, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang dijadikan tersangka sebagai tempat penyimpanan sabu dan pil ekstasi.

"Jumlah barang bukti kita perkirakan berjumlah ratusan kilogram yang terdiri dari narkotika jenis sabu yang sekarang sudah kita temukan 66 bungkus. Kemudian kita menemukan juga 16 bungkus ekstasi, kira-kira berjumlah total 160.000 butir pil esktasi," ujar Hanny.

BNN menduga barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia. Dan masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan narkoba yang terlibat dalam penyelundupan sabu dan pil ekstasi tersebut.

Baca juga: Kronologi Pecatan Polisi Tipu Karyawan Money Changer, Bawa Kabur Rp 10 Juta

 

(Penulis Kontributor Padang Sidempuan, Oryza Pasaribu | Editor Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com