Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Warga Terlibat Ambil Paksa Jenazah PDP di RS Labuang Baji Reaktif Rapid Test

Kompas.com - 11/06/2020, 14:03 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satu warga yang terlibat insiden pengambilan paksa jenazah PDP Corona di Rumah Sakit Labuang Baji mendatangi Polrestabes Makassar, Rabu (10/6/2020).

Petugas kemudian merapid test warga yang tinggal di Kelurahan Pannambungang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar itu.

"Setelah dicek rapid test, hasilnya reaktif sehingga harus dikarantina dan statusnya masih sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: 3 Terduga Provokator Ditangkap Saat Aksi Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar, Ini Kronologinya

Ibrahim mengatakan, kepolisian sudah menetapkan 5 orang sebagai provokator pengambilan paksa jenazah PDP di RS Labuang Baji Makassar.

Diketahui, peristiwa penjemputan paksa jenazah pasien PDP Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar terjadi pada Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 09.30 Wita.

Pasien tersebut dinyatakan PDP lantaran memiliki gejala awal Covid-19.

Pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak lantaran puluhan orang dari pihak keluarga membawa jenazah untuk dimakamkan sendiri.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang yang Coba Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dari RS di Makassar

Jenazah  berhasil dimakamkan keluarga tanpa melalui prosedur pemakaman Covid-19 seperti yang diterapkan pemerintah.

Belakangan diketahui jenazah laki-laki yang tinggal di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso itu positif terinfeksi virus corona.

Direktur RS Labuang Baji Andi Mappatoba mengatakan, pasien dinyatakan positif berdasarkan hasil uji swab Laboratorium Kemenkes di Makassar.

"Dari hasil Labkes Kemenkes yang diteruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi hasilnya positif, termasuk anaknya. Alhamdulillah cepat keluar hasilnya," kata Mappatoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com