Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Soroti Anggaran Karangan Bunga Rp 2,6 Miliar di Pemkab Jember

Kompas.com - 11/06/2020, 13:39 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Jember menganggarkan belanja suvenir, cidera mata, karangan bunga sebesar Rp 2,6 miliar.

Anggaran tersebut tercantum dalam Rancangan Peraturan Bupati tentang perubahan penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2020.

Anggaran besar lainnya adalah belanja modal peralatan dan mesin, pengadaan alat kantor lainnya senilai Rp 5,7 miliar.

Kemudian, anggaran untuk belanja pengadaan meubelair sebesar Rp 2,4 miliar.

Baca juga: Surabaya Raya Kompak Usul Tak Perpanjang PSBB, Keputusan Ada di Khofifah

Selain itu, juga belanja pengadaan personal komputer Rp 2,5 miliar.

Bahkan, ada anggaran yang hampir mirip, yakni pengadaan peralatan personal komputer sebesar Rp 1,4 miliar.

Pemkab Jember juga menganggarkan pengadaan kendaraan bermotor penumpang sebesar Rp 473 juta.

Melihat mata anggaran yang cukup besar, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengirimkan surat tentang pengesahan Rancangan Perbub Perubahan Penggunaan APBD tahun 2020 itu pada Bupati Jember Faida.

Khofifah mengingatkan agar Pemkab Jember mencermati dan meneliti kembali katogeri atau karakteristik belanja-belanja yang tercantum dalam rancangan Perbup penggunaan APBD tersebut.

“Apakah bersifat wajib, bersifat mengikat dan mendeksat,” kata Khofifah, dalam surat tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com