Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyaru Wanita dan Menikahi Pria, Lelaki Ini Jadi Tersangka, Terbongkar Saat Malam Pertama

Kompas.com - 11/06/2020, 11:26 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sepasang kekasih di Lombok Barat, NTB yang berkenalan melalui media sosial, Muh (31) dan Mit (25) memutuskan menikah pada 2 Juni 2020 lalu.

Namun bayangan pernikahan yang indah berujung kasus hukum lantaran sang pengantin perempuan berinisial Mit rupanya adalah seorang lelaki.

Baca juga: Guru Diduga Hamili Siswi SMP, Korban Kirim Pesan WhatsApp Bertulis Belum Menstruasi dan Dibaca Istri Pelaku

Menikah dengan biaya Rp 20 juta

Ilustrasi pernikahanRomanno Ilustrasi pernikahan
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq menjelaskan, kisah cinta keduanya bersemi dari interaksi melalui media sosial.

Saling jatuh cinta, keduanya memutuskan membina bahtera rumah tangga.

Namun Muh tak tahu, sosok perempuan (Mit) yang mencuri hatinya adalah laki-laki.

Pernikahan pun digelar pada 2 Juni 2020 dan disaksikan sejumlah tokoh masyarakat.

Untuk menghelat pernikahan tersebut, pihak mempelai pria menghabiskan biaya sekitar Rp 20 juta.

Baca juga: Tak Sadar Nikahi Laki-laki, Pengantin Pria Rugi Rp 20 Juta, Keluarga Menanggung Malu

Ilustrasi cintaTeraphim Ilustrasi cinta

Curiga saat malam pertama

Sosok Mit yang menyaru perempuan terungkap saat malam pertama.

Mit menolak ajakan berhubungan badan saat malam pertama dan malah kabur keesokan harinya.

Sang pengantin pria merasa anah dan mencari asal usul istrinya.

Rupanya didapati informasi dari kepala RT, Mit rupanya seorang lelaki.

Merasa tak terima ditipu, Muh melaporkan pasangannya ke polisi. Ia dilaporkan dengan dugaan penipuan.

Baca juga: Dituduh Menipu Suami, Pengantin Perempuan yang Ternyata Laki-laki Terancam 4 Tahun Penjara

Ditetapkan tersangka, ini pengakuan Mit

Terduga pelaku Mit (berjaket merah) pengantin perempuan yang belakangan diketahui seorang laki-laki saat diperiksa Reskrimum Polres Lombok BaratKOMPAS.COM/IDHAM KHALID Terduga pelaku Mit (berjaket merah) pengantin perempuan yang belakangan diketahui seorang laki-laki saat diperiksa Reskrimum Polres Lombok Barat
Beberapa hari usai menangkap dan memeriksa Mit, Polres Lombok Barat menetapkan Mit sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Pengakuan Mit pada polisi, dirinya menikah lantaran Muh mengancam bunuh diri jika tak menikah dengannya.

Mit juga mengaku, Muh telah mengetahui bahwa dirinya adalah pria.

"Dia pernah ajak saya nikah, dia (Muh) ajak saya ke rumahnya, setelah di rumah , dia paksa saya untuk bersetubuh. Setelah itu, dia tahu saya cowok," kata Mit.

"Dia raba semua badan saya, dia juga tahu kalau saya punya kelamin seperti dia, tapi tetap dia lakukan itu," tutur Mit.

Namun polisi menyebut hal itu sebagai pembelaan dirinya.

Mit terancam Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com