KOMPAS.com- Seorang bapak di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah, Rokan Hulu, Riau berinisial MS (40) mencabuli anak kandungnya yang berusia 11 tahun.
Pencabulan itu kali pertama diketahui oleh istri pelaku MS, yang tak lain adalah ibu kandung korban.
Sekitar pukul 19.00 WIB, MS pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. MS malah menuju kamar anaknya yang masih di bawah umur.
"Setelah itu pelaku masuk ke kamar dan mencabuli anaknya," kata Ferry.
Baca juga: Pulang Mabuk, Bapak Malah Cabuli Anak Kandung, Istri sampai Terbangun
Saat peristiwa itu terjadi, awalnya istri MS sedang tertidur.
Namun, kemudian ia terbangun lantaran mendengar suara suami dan anaknya.
Sang istri sempat mendengar MS menyuruh anaknya kembali mengenakan pakaian.
"Pelaku menyuruh anaknya pasang baju supaya jangan sampai ketahuan sama istrinya," kata dia.
Baca juga: Fakta Tagihan Listrik Bengkel Warga Rp 20 Juta, Kapasitor Rusak hingga PLN Meminta Dicicil
Ibu korban bercerita, awalnya ia juga sempat diancam oleh suaminya.
"Pelaku mengancam membunuh istrinya jika perbuatannya diceritakan sama orang. Setelah itu pelapor mau dicekik sama pelaku," ujar dia.
Usai mendapati laporan polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Meminta keterangan korban dan saksi-saksi. Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan di rumahnya," tutur Ferry.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.