Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Kepala Sekolah Bawa Pistol di Saku Celana Temui Massa di Garut, Ini Faktanya

Kompas.com - 11/06/2020, 06:02 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Dadang Djohar Arifin, Kepala SMKN 1 Garut, Jawa Barat, terekam membawa pistol di kantong celana saat berdialog dengan sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Garut, Jumat (5/6/2020).

Polres Garut mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan Dadang terkait video dirinya membawa pistol yang menjadi viral di media sosial

Sementara itu, Dadang mengaku terpaksa membawa senjata api karena merasa mendapat intimidasi ketika berdialog dengan petugas Kadin dan sejumlah ormas.

Baca juga: Ingin Buat Jera, Ayah di Temanggung Justru Bakar Hidup-hidup Anak Kandungnya hingga Tewas

Menurut Dadang, saat itu pengurus Kadin dan ormas hendak membongkar gedung Toserba di kawasan Simpang Lima, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.

Gedung itu, menurut Dadang, sedang dikelola oleh pihak sekolah.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Senjata api legal

Pelaksana Harian Plh Kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat, mengatakan, senjata api merek Baretta yang dimiliki Dadang adalah legal.

Hal itu berdasar surat ijin resmi dari Mabes Polri dengan buku kepemilikan senjata bernomor SIPSPK/10118-a/VII/2019 tertanggal 31 Juli 2019.

Menurut Muslih, Dadang mendapat hibah dari warga Kabupaten Karawang dengan surat izin Kapolri bernomor SI/4664/VII/YAAN.2.8/2019 tertanggal 31 Juli 2019.

“Senjatanya didapat dari hibah warga Karawang, direktur D’Crown, surat hibahnya juga ada,” kata Muslih.

2. Dibawa setiap hari

Ilustrasi pistol 9 mm.Shutterstock Ilustrasi pistol 9 mm.
Saat dimintai keterangan di kantor polisi, menurut pengakuan Dadang, senjata itu dibawanya setiap hari dan disimpan di dalam mobil miliknya.

“Senjatanya jenis pistol merk Barreta buatan Italia kaliber 9 mm warna hitam, setiap hari memang dibawanya, disimpan dalam mobil, katanya untuk jaga diri,” jelas Muslih.

Baca juga: Belum Terapkan New Normal, Ganjar Siapkan New Norma, Apa Itu?

Menurut Muslih, kejadian itu berawal saat Dadang mencoba memberikan penjelasan kepada massa dan pengurus Kadin Kabupaten soal aset gedung bekas toserba itu. 

“Saat melihat, ternyata gedung sudah dikuasi oleh sejumlah ormas dan pengurus Kadin, kemudian yang bersangkutan menghampiri kerumunan massa tersebut untuk memberi penjelasan,” kata Muslih.

 

3. Jadi viral di media sosial

Ilustrasi viralShutterstock Ilustrasi viral

Saat menemui sejumlah massa dan pengurus Kadin Garut, Dadang terekam membawa senjata api di kantong celananya.

Videonya pun menjadi viral di media sosial.

Salah satu pengurus Kadin Garut, Galih Qurbani, mempertanyakan hal itu.

“Kenapa harus bawa senjata api, itu yang jadi aneh, bisa memicu tindakan anarkistis,” katanya.

4. Tak sempat keluarkan pistol

Berdasar keterangan Dadang, saat itu dirinya terpaksa membawa senjata api karena merasa terintimidasi oleh sejumlah ormas.

Namun demikian, menurut keterangan polisi, Dadang belum sampai mengeluarkan pistol tersebut dari saku celananya. 

“Jadi tidak sampai dikeluarkan atau ditodongkan kepada siapa pun, hanya sebatas untuk menjaga-jaga atau membela diri jika terjadi apa-apa,” kata Muslih.

Baca juga: Cerita di Balik Masker Bergambar Kumis Mirip Pak Rudy, Wali Kota Solo

Sementara itu, Dadang mengatakan, saat itu dirinya hanya datang bersama staf sekolah.

Dadang pun merasa jika terjadi keributan, ia tidak akan sanggup melawan hingga akhirnya ia membawa senjata api.

“Takut terjadi apa-apa, saya bawa senjata dan disimpan di celana, waktu itu saya pakai celana pendek karena sedang olahraga,” katanya, Selasa (9/6/2020) kepada wartawan di SMKN 1 Garut.

5. Diduga selisih paham soal aset gedung bekas toserba

Menurut Dadang, gedung bekas toserba itu adalah aset Pemprov Jawa Barat. Saat ini, gedung itu dikelola pihaknya dan sedang dalam tahap renovasi.

Namun, renovasi terhenti karena adanya Pandemi Covid-19. Makanya, aktivitasnya dihentikan sementara.

“Jadi bukan aset Pemkab Garut seperti yang orang Kadin bilang, ini aset Pemrov Jawa Barat,” katanya.

Sementara itu, menurut pihak Kadin, gedung tersebut akan dibersihkan dan dijadikan Sekretariat Kadin Kabupaten Garut.

(Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com