Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Keluhan Pelanggan, PLN Jatim Buka 130 Posko Pengaduan dan 114 Layanan WhatsApp

Kompas.com - 10/06/2020, 22:35 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuka 130 posko pengaduan yang tersebar di unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) dan unit layanan pelanggan (ULP) untuk menangani keluhan pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik di Jawa Timur.

Selain itu, terdapat 114 nomor layanan WhatsApp yang disediakan untuk menampung keluhan masyarakat Jawa Timur.

Senior Manager General Affairs PLN UID Jatim A Rasyid Naja mengatakan, 130 posko pengaduan itu akan menerima pelanggan secara langsung dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19. 

Petugas di sejumlah posko itu akan memberikan penjelasan mengenai keluhan tagihan listrik yang dialami pelanggan.

"Sedikitnya 114 nomor layanan WhatsApp telah disiapkan, agar petugas di setiap Unit Layanan Pelanggan dapat memberikan respon secara langsung kepada pelanggan. Nomor pengaduan whatsapp tersebut akan diterima langsung oleh petugas yang bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan," kata Rasyid dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: Saya Tidak ke Mana-mana, Mungkin Tertular dari Data Covid-19 yang Diketik Setiap Hari

 

Rasyid mengatakan, pembukaan posko dan nomor layanan WhatsApp itu diharapkan mempercepat proses pelayanan pengaduan. Sehingga, pelanggan bisa mendapatkan informasi dan solusi terkait keluhannya.

Saat melaporkan keluhan, masyarakat diminta menyediakan nomor ID pelanggan, angka stand KWh meter terbaru, foto KWh meter. Sejumlah persyaratan itu diberikan kepada petugas untuk mempermudah proses pelayanan.

PLN juga menyiapkan skema perlindungan bagi pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik minimal 20%.

Skema itu berupa pemberian keringanan metode pembayaran, nominal kenaikan tersebut bisa dibayar sebesar 40% di bulan ini dan sisanya dibagi rata (masing-masing 20%) dalam tagihan tiga bulan ke depan (Juli, Agustus, September).

“Sehingga pelanggan yang merasa belum mendapat kemudahan ini, atau belum memahami mengapa tiba-tiba terjadi kenaikan tagihan listrik dapat mendatangi posko pengaduan kami yang tersebar di seluruh Jawa Timur atau menghubungi hotline WhatsApp petugas kami," imbuh Rasyid.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com