Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkades Sumedang Diundur, Sejumlah Calon Kepala Desa Khawatir Biaya Kampanye Bengkak

Kompas.com - 10/06/2020, 21:21 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Sejumlah calon kepala desa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menolak wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 25 Oktober 2020 mendatang.

Pilkades serentak tahun 2020 di Kabupaten Sumedang seharusnya telah dilaksanakan pada 8 April 2020.

Akan tetapi, karena pandemi Covid-19, pelaksanaannya ditunda hingga waktu yang belum ditetapkan.

Wacana pelaksanaan Pilkades pada 25 Oktober 2020 sendiri diketahui para calon kepala desa setelah mereka menerima foto draf Jadwal Lanjutan Tahapan Pilkades Serentak Gelombang III, yang tersebar melalui WhatsApp grup.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Mendagri Sarankan Pilkades Serentak Ditunda

Dalam draft tersebut, tetulis tahapan lanjutan Pilkades serentak akan dimulai pada 6 Oktober 2020.

Tahapan Pilkades yang akan dilaksanakan di 88 desa di Kabupaten Sumedang ini akan diawali dengan Pengumuman dan Pencatatan Data Tambahan Pemilih yang akan dilakukan Panitia Pilkades di tiap desa.

Sedangkan untuk waktu pelaksanaannya, dalam draf tersebut tercantum akan dilaksanakan pada 25 Oktober 2020.

Biaya kampanye bengkak

Salah seorang calon kepala desa di Desa Haurgombong Kecamatan Pamulihan, Suryadi mengatakan, wacana pelaksanaan Pilkades pada bulan Oktober ini pun ditolak para calon kepala desa.

Alasannya, waktu pelaksanaannya terlalu lama sehingga akan menguras energi dan membuat biaya kampanye para calon kepala desa akan lebih membengkak.

"Informasi ini menyebar luas kami para calon kepala desa menerima informasinya. Jika bulan Oktober terlalu lama. Kalau bisa jangan terlalu mundur waktunya," ujar Suryadi kepada Kompas.com di Sumedang, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, 6 Kecamatan di Sumedang Diisolasi, Pilkades Ditunda

Suryadi menuturkan, Sumedang saat ini sudah memberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan fasilitas umum, pariwisata, hingga pusat ekonomi warga sudah mulai dibuka.

"Jika akses ekonomi, pariwisata dan layanan umum lainnya sudah dibuka dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan. Kenapa pelaksanaan Pilkades harus lebih banyak pertimbangan?" tanya Suryadi.

 

Suryadi menyebutkan, pelaksanaan Pilkades sendiri bisa dipercepat waktunya karenayang paling penting tiap komponen yang akan terlibat dalam pelaksanaan Pilkades nanti komitmen mengikuti protokol kesehatan.

"Kalau pelaksanaan Pilkades diundur terlalu lama, kebutuhan biaya Pilkades juga pasti akan makin membengkak. Selain itu, seiring dengan mundurnya waktu pelaksanaan ini, maka Data Pemilih Tetap (DPT) tentunya harus diperbaharui," sebut Suryadi.

Baca juga: Panitia Pilkades di Kendal Diminta Sediakan Hand Sanitizer di Tiap TPS

Oleh karena itu, kata Suryadi, Pemkab Sumedang harus kembali mempertimbangkan wacana pelaksanaan Pilkades ini. Jangan sampai, Pilkades diundur terlalu lama.

"Selain akan menambah beban biaya bagi para calon kepala desa, kebutuhan biaya Pilkades yang harus dikeluarkan pemerintah juga tentunya akan membengkak," tutur Suryadi.

Pilkades di Juli atau Agustus

Keluhan yang sama disampaikan calon kepala desa asal Desa Cijambu, Kecamatan Tanjungsari, Pipin.

Pipin mengatakan, perkembangan Covid-19 di Suedang saat ini sudah relatif terkendali.

Bahkan, kata Pipin, Pemkab Sumedang juga telah berani menghentikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan beralih pada kebijakan Adaptasi Kehidupan Bari (AKB).

Baca juga: Pilkades Serentak, Satu Desa di Karawang Gunakan Sistem Scan Barcode

Pipin menuturkan, atas dasar ini, Pilkades juga seharusnya sudah memungkinkan untuk dilaksanakan, dengan komitmen tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Apalagi bila melihat rencana pemerintah pusat yang akan membuka seluruh aktivitas perekonomian pada Agustus. Jika rencana ini benar, kami merasa Pilkades juga sangat memungkinkan untuk dilaksanakan pada bulan Juli atau Agustus besok," sebut Pipin.

 

Draf yang tersebar baru kajian

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman menyebutkan jadwal pelaksanaan Pilkades yang tersebar tersebut merupakan salah satu bahan kajian.

"Kami juga tidak mengerti kenapa bahan kajian ini bisa menyebar luas. Jadwal lanjutan tahapan Pilkades sebenarnya baru akan kamj kaji, dan baru akan kami laporka  ke pimpinan (bupati)," sebut Endah.

Endah menambahkan, DPMD Sumedang sendiri masih belum bisa memberikan kepastian waktu pelaksanaannya.

Sebab, kata Endah, semua kajian pelaksanaan Pilkades yang dibuat oleh dinas, nanti akan dibahas bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumedang.

Dalam hal ini, Bupati Sumedang, Wakil Bupati Sumedang, Kapolres Sumedqng, Dandim 0610/Sumedang dan seluruh jajaran Forkopimda di Sumedang lainnya.

Jadi, kata Endah, untuk kepastian waktu pelaksanaan Pilkades di Sumedang masih harus menunggu hasil evaluasi Tim Gugus Tugas.

"Yang paling mengetahui mungkin atau tidaknya Pilkades dilaksanakan dalam waktu dekat adalah Gugus Tugas. Oleh karena itu, kami meminta kepada semua pihak agar bersabar. Sebab pada intinya, keselamatan banyak warga lebih utama," kata Endah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com