Suryadi menyebutkan, pelaksanaan Pilkades sendiri bisa dipercepat waktunya karenayang paling penting tiap komponen yang akan terlibat dalam pelaksanaan Pilkades nanti komitmen mengikuti protokol kesehatan.
"Kalau pelaksanaan Pilkades diundur terlalu lama, kebutuhan biaya Pilkades juga pasti akan makin membengkak. Selain itu, seiring dengan mundurnya waktu pelaksanaan ini, maka Data Pemilih Tetap (DPT) tentunya harus diperbaharui," sebut Suryadi.
Baca juga: Panitia Pilkades di Kendal Diminta Sediakan Hand Sanitizer di Tiap TPS
Oleh karena itu, kata Suryadi, Pemkab Sumedang harus kembali mempertimbangkan wacana pelaksanaan Pilkades ini. Jangan sampai, Pilkades diundur terlalu lama.
"Selain akan menambah beban biaya bagi para calon kepala desa, kebutuhan biaya Pilkades yang harus dikeluarkan pemerintah juga tentunya akan membengkak," tutur Suryadi.
Keluhan yang sama disampaikan calon kepala desa asal Desa Cijambu, Kecamatan Tanjungsari, Pipin.
Pipin mengatakan, perkembangan Covid-19 di Suedang saat ini sudah relatif terkendali.
Bahkan, kata Pipin, Pemkab Sumedang juga telah berani menghentikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan beralih pada kebijakan Adaptasi Kehidupan Bari (AKB).
Baca juga: Pilkades Serentak, Satu Desa di Karawang Gunakan Sistem Scan Barcode
Pipin menuturkan, atas dasar ini, Pilkades juga seharusnya sudah memungkinkan untuk dilaksanakan, dengan komitmen tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Apalagi bila melihat rencana pemerintah pusat yang akan membuka seluruh aktivitas perekonomian pada Agustus. Jika rencana ini benar, kami merasa Pilkades juga sangat memungkinkan untuk dilaksanakan pada bulan Juli atau Agustus besok," sebut Pipin.