Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkades Sumedang Diundur, Sejumlah Calon Kepala Desa Khawatir Biaya Kampanye Bengkak

Kompas.com - 10/06/2020, 21:21 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Sejumlah calon kepala desa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menolak wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 25 Oktober 2020 mendatang.

Pilkades serentak tahun 2020 di Kabupaten Sumedang seharusnya telah dilaksanakan pada 8 April 2020.

Akan tetapi, karena pandemi Covid-19, pelaksanaannya ditunda hingga waktu yang belum ditetapkan.

Wacana pelaksanaan Pilkades pada 25 Oktober 2020 sendiri diketahui para calon kepala desa setelah mereka menerima foto draf Jadwal Lanjutan Tahapan Pilkades Serentak Gelombang III, yang tersebar melalui WhatsApp grup.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Mendagri Sarankan Pilkades Serentak Ditunda

Dalam draft tersebut, tetulis tahapan lanjutan Pilkades serentak akan dimulai pada 6 Oktober 2020.

Tahapan Pilkades yang akan dilaksanakan di 88 desa di Kabupaten Sumedang ini akan diawali dengan Pengumuman dan Pencatatan Data Tambahan Pemilih yang akan dilakukan Panitia Pilkades di tiap desa.

Sedangkan untuk waktu pelaksanaannya, dalam draf tersebut tercantum akan dilaksanakan pada 25 Oktober 2020.

Biaya kampanye bengkak

Salah seorang calon kepala desa di Desa Haurgombong Kecamatan Pamulihan, Suryadi mengatakan, wacana pelaksanaan Pilkades pada bulan Oktober ini pun ditolak para calon kepala desa.

Alasannya, waktu pelaksanaannya terlalu lama sehingga akan menguras energi dan membuat biaya kampanye para calon kepala desa akan lebih membengkak.

"Informasi ini menyebar luas kami para calon kepala desa menerima informasinya. Jika bulan Oktober terlalu lama. Kalau bisa jangan terlalu mundur waktunya," ujar Suryadi kepada Kompas.com di Sumedang, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, 6 Kecamatan di Sumedang Diisolasi, Pilkades Ditunda

Suryadi menuturkan, Sumedang saat ini sudah memberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan fasilitas umum, pariwisata, hingga pusat ekonomi warga sudah mulai dibuka.

"Jika akses ekonomi, pariwisata dan layanan umum lainnya sudah dibuka dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan. Kenapa pelaksanaan Pilkades harus lebih banyak pertimbangan?" tanya Suryadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com