KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur ( Jatim), Adam Rusydi, berharap masyarakat bisa memperoleh informasi utuh mengenai upaya Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dalam mengawal bantuan sosial ( bansos).
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memancing di air yang keruh dengan memberikan kritik yang salah alamat," tegasnya.
Terkait hal itu, ia menilai, Pemprov Jatim telah merancang bansos dengan sangat hati-hati dikarenakan tantangannya cukup berat, masyarakat yang terdampak sangat banyak, dan proses pendataan yang rumit.
"Kalau tidak pernah bicara hati ke hati dengan ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Kepala Desa (Kades), mungkin tidak tahu betapa sulitnya melakukan verifikasi dan validasi. Apalagi dalam waktu singkat di tengah beratnya tekanan hidup masyarakat.” katanya.
Baca juga: [POPULER TREN] Pembukaan Enam Sekolah Kedinasan | Aturan PPDB Jabar dan Jatim 2020
Oleh karenanya, ia mengapresiasi Pemprov Jatimr yang telah menjalankan koordinasi dan supervisi penyaluran bansos secara intensif.
Anggota DPRD Komisi E dari fraksi Golongan Karya (Golkar) ini mengaku berkesempatan melihat langsung saat Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Dardak turun ke kantor desa di Sidoarjo untuk memantau penyaluran bansos yang berlapis-lapis sumbernya.
"Kunjungannya tanpa membawa rombongan dan acara seremonial, Wagub juga menjawab langsung keluhan dari perangkat desa," ujar Adam.
Sebelumnya, diketahui Emil Dardak juga turun ke RT dan RW di Surabaya untuk mengecek bansos Provinsi.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 7 Juni 2020
Sementara itu, Adam menilai, penjelasan mengenai besaran nominal bantuan Pemprov yang dibuat setara dengan nilai nominal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah keputusan bijak.
"Karena selain menjaga rasa keadilan, keputusan itu untuk memenuhi kebutuhan inti pangan secara relatif cukup," katanya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan