LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Lombok Barat menetapkan pelaku pengantin perempuan Mit (25) yang belakangan diketahui ternyata seorang laki-laki sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Dhafid menyebutkan, bahwa motif dari pelaku karena si pengantin pria Muh mengancam akan bunuh diri jika tidak kawin bersama dirinya.
Baca juga: Pengakuan Pengantin Wanita yang Ternyata Pria: Dia Tahu Saya Cowok
"Pelaku mau nikah, karena korban mengancam mau bunuh diri bila pelaku tidak mau menikah dengannya (Mit)," kata Dhafid.
Sebelumnya diberitakan, Muh dan Mit merupakan pasangan pengantin yang menikah pada 2 Juni 2020 lalu.
Keduanya menikah secara sah secara agama, dengan disaksikan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Pada akad nikahnya, Muh menghabiskan biaya pernikahan dengan Mit sebanyak Rp 20 juta.
Baca juga: Tak Sadar Nikahi Laki-laki, Pengantin Pria Rugi Rp 20 Juta, Keluarga Menanggung Malu
Hingga saat malam pertama, Mit enggan untuk berhubungan badan dengan alasan yang tidak jelas.
Kemudian, timbul kecurigaan sang suami atas identitas Mit, yang ternyata laki-laki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.