KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AS (27), warga Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau, berinisial AS (27), ditangkap polisi di kediamanya, Senin (8/6/2020).
Pelaku ditangkap polisi karena mencabuli adik iparnya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri mengatakan, ditangkapnya pelaku setelah pihaknya mendapat laporan dari ayah kandung korban yang melapor ke Polres Kampar.
Kata Fajri, aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukannya sejak tahun 2019. Bahkan, perbuatan itu bukan sekali, tetapi sudah berulang kali.
Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga
Salah satu aksi pelaku melakukan pencabulan saat istrinya sedang berada di pasar.
Saat itu, AS melihat adik iparnya sedang tidur di kamar. Diduga tak kuat menahan birahinya pelaku langsung mencabulinya.
"Setelah mencabuli korban, pelaku keluar dari kamar dan pergi bekerja," kata Fajri kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).
Baca juga: Istri ke Pasar, Suami Cabuli Adik Ipar di Rumahnya sejak 2019
Masih dikatakan Fajri, korban yang tak tahan sering dicabuli AS, akhirnya cerita kepada kakaknya yang merupakan istri pelaku.
Pelaku kemudian dilaporkan oleh ayah kandung korban ke Polres Kampar hingga akhirnya berhasil ditangkap.
"Setelah anggota meminta keterangan korban dan pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti hasil visum, pelaku diamankan saat berjualan di Pasar Bangkinang. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Kampar," kata Fajri.
(Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Farid Assifa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.