MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap 10 terduga perusak Kantor Kelurahan Maccini Gusung di Kecamatan Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (8/6/2020).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, 10 orang yang ditangkap diduga telah memecahkan kaca dan merusak barang di dalam kantor lurah tersebut.
Mereka juga diduga telah menganiaya seorang staf Kelurahan Maccini Gusung.
Baca juga: Kantor Lurah di Makassar Dirusak karena Diduga Isolasi Warga yang Terinfeksi Covid-19
"Ada kesalahpahaman warga tentang pasien yang diisolasi di Hotel Harper. Mereka mendesak pihak kelurahan untuk membawa pulang salah satu keluarganya yang sudah diisolasi selama 25 hari," kata Supriady, Rabu (10/6/2020).
Tak hanya perusakan dan penganiayaan, massa juga diduga mencuri tiga ponsel milik staf kantor kelurahan.
"Situasi saat ini sudah kondusif. Namun tetap perlu dilakukan penanganan dan antisipasi mengingat banyaknya warga yang diamankan," imbuh Supriady.
Sebelumnya diberitakan Kantor Lurah Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dirusak puluhan orang pada Senin (8/6/2020) sekitar 03.00 Wita.
Baca juga: Warga Makassar Ramai-ramai Tolak Rapid Test, Dinkes Maksimalkan Edukasi
Sejumlah orang datang karena menduga kantor lurah tersebut mengisolasi warga yang terinfeksi Covid-19. Mereka ingin memulangkan orang yang diisolasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.