Sebab, kata Joni, ratusan ojol itu hanya berpatokan pada hasil rapid test DAW yang hasilnya non reaktif.
Padahal, rapid test merupakan tahap awal dan hasilnya belum sepenuhnya benar.
Karena itu, diperlukan langkah pemeriksaan lanjutan seperti CT scan dan swab PCR test.
Ia menambahkan, semestinya pemulasaran kepada jenazah DAW mengikuti kaidah pasien yang menderita Covid-19.
Namun, ratusan ojol tetap bersikeras menganggap jenazah DAW meninggal murni karena kecelakaan atau bukan karena terjangkit Covid-19.
Baca juga: PSBB Surabaya, Ojek Online Dilarang Bawa Penumpang
"Jadi, mohon kawan-kawan, walaupun rapid test negatif, orang itu bisa menderita Covid-19. Justru yang rapid test negatif itu yang harus kita waspadai karena dia belum terbentuk antibodi," kata Joni.
Sebelumnya diberitakan, ratusan ojek online (ojol) mendatangi kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo pada Minggu (7/6/2020) malam.
Mereka nekat menjemput rekannya, DAW (39) yang meninggal akibat kecelakaan saat dijambret di Jalan Darmo Harapan Sukomanunggal, Surabaya, Kamis (4/6/2020).
Mereka memprotes rencana pemakaman jenazah DAW sesuai prosedur Covid-19.
Sebab, RSUD Soetomo mengumumkan jenazah tersebut masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.