Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terbongkarnya Kakek 70 Tahun Cabuli Anak Laki-laki di Jambi

Kompas.com - 10/06/2020, 15:32 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial IS (70), warga Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Jambi, yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak remaja laki-laki di Jambi, akhirnya ditangkap polisi, Rabu (10/6/2020).

Dalam aksinya, pelaku yang berprofesi sebagai penjual martabak ini mengiming-imingi korbannya dengan uang Rp 50.000.

Namun, aksinya terbongkar setelah salah satu keluarga korban bernisial EH (39), yang juga merupakan ketua RT setempat curiga melihat pelaku yang mondar-mandir mencari anak-anak yang bermain di sekitar.

Baca juga: Anaknya Jadi Korban Pelecehan Kakek 70 Tahun, Ketua RT Lapor Polisi

Dikutip dari TribunJambi.com, berdasarkan keterangan dari EH, pada Rabu, 3 Juni 2020, warga melihat anak- anak yang jadi korban pelecehan seksual sering ikut berkumpul dengan pelaku.

Kemudian, pelaku membujuk korban dan temannya datang ke rumahnya.

Korban kemudian diajak masuk kamar. Oleh Pelaku, korban diperlihatkan film porno dari HP miliknya. Setelah itu, pelaku melakukan aksinya dengan mencabuli korban.

Dalam aksinya, bukan hanya satu orang anak yang menjadi korban, tapi ada juga anak-anak lainnya.

"Kemudian pelaku memberikan uang senilai Rp 50.000 per orang," katanya dikutip dari TribunJambi.com.

Baca juga: Polisi Tangkap Kakek 70 Tahun Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Laki-laki di Jambi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com