Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala SMK di Garut Bawa Pistol, Polisi Sebut Ada Surat Izin Kepemilikan Senpi

Kompas.com - 10/06/2020, 14:04 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kepala SMKN 1 Garut Dadang Djohar Arifin terekam video membawa pistol saat menemui pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Garut pada Jumat (5/6/2020).

Pertemuan tersebut dilakukan di halaman sebuah toserba yang tidak dipakai di kawasan Simpang Lima, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.

Hari itu, sejumlah pengurusan Kadin membersihkan toserba untuk dijadikan gedung sekretariat.

Namun pihak SMKN 1 Garut menuding Kadin menyerobot gedung tersebut. Sedangkan pihak Kadin mengklai sudah mendapatkan izin dari Pemkab Garut.

Baca juga: Video Viral Kepala SMK di Garut Bawa Pistol, Buntut Sengketa Lahan Toserba

Untuk jaga-jaga dan sudah kantongin izin

Sementara itu Dadang mengaku senjata api itu ia dapatkan secara legal dan ia telah memiliki surat bukti kepemilikan senjata yang sah.

Ia mengaku tidak pernah menggunakan senjata api tersebut.

Senjata api tersebut ia bawa karena untuk jaga-jaga. Ia menyebut saat dialog dengan kadin, banyak pihak yang mencoba melakukan provakasi.

Sedangkan di lokasi tersebut hanya ada ia dan staf dari sekolah.

Baca juga: Polisi Bunuh Diri, Tembakkan Pistol ke Dagu di Depan Adik

“Takut terjadi apa-apa, saya bawa senjata dan disimpan di celana, waktu itu saya pakai celana pendek karena sedang olahraga,” katanya, Selasa (9/6/2020) kepada wartawan di SMKN 1 Garut.

Menurut Dadang, ia sudah mmeberikan klarifikasi pada pihak kepolisian.

Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat. Ia mengatakan Dadang telah dimintai keterangan.

Pada polisi, Dadang telah menunjukan surat izin kepemilikian senjata api jenis bareta buatan Italia dengan peluru karet dari Mabes Polri bernomor SIPSPK/10118-a/VII/2019 tertanggal 31 Juli 2019.

Menurut Muslih, senjata jenis Bareta didapat Dadang dari hibah seorang Direktur perusahaan di Karawang. Hibah tersebut, juga sudah mendapat surat ijin dari Kapolri bernomor SI/4664/VII/YAAN.2.8/2019 tertanggal 31 Juli 2019.

Baca juga: 2 Personel Polda Sumsel Ditahan karena Beli Pistol Curian dari Bangka Belitung

Sengketa lahan toserba

Video Kepala SMK membawa pistol berawal dari sengketa lahan toserba.

Pihak SMKN 1 Garut mengklaim jika gedung toserba tersebut adalah aset Pemprov Jawa Barat yang dikelola oleh pihak SMKN. Saat ini gedung tersebut sudah direnovasi namun terhenti karena adanya pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com