Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Kakek 70 Tahun Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Laki-laki di Jambi

Kompas.com - 10/06/2020, 13:48 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap IS (70), kakek yang diduga melakukan pelecehan terhadap beberapa anak laki-laki di Jambi.

Pelaku ditangkap setelah, adanya laporan dari EH (39), orangtua korban yang merupakan ketua RT di Desa Penyengat Olak, ke polisi.

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto mengatakan, terduga pelaku pelecehan seksual merupakan kakek berusia 70 tahun berinisial IS, warga Kecamatan Jaluko. Dia penjual martabak.

Baca juga: Anaknya Jadi Korban Pelecehan Kakek 70 Tahun, Ketua RT Lapor Polisi

Pelaku diduga melakukan aksinya terhadap anak di bawah umur sejak 27 Mei 2020, di Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi.

"Sementara pelaku kita amankan untuk minta keterangan lebih lanjut dan pengembangan kasus," katanya dikutip dari TribunJambi.com.

Kata Ardiyanto, korban dugaan pelecehan seksual merupakan anak laki-laki remaja tanggung usia diperkirakan sekitar 12-15 tahun.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

 

Saat ini, lanjutnya, korban diketahui berjumlah empat orang. Selain itu, pihaknya juga melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelapor dan para korban.

Dan meminta data akta kelahiran dan kartu keluarga setiap korban, juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian.

"Selain itu korban juga akan dilakukan pemeriksaan psikologi yang akan dilaksanakan minggu depan, melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk korban lainnya bila ada, kemudian lakukan gelar perkara awal terkait perkembangan kasus," ungkapnya.

Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga

Sebelumnya diberitakan, seorang kakek berinisial IS (70), warga Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Jambi, diduga melakukan pelecehan terhadap beberapa anak laki-laki di Jambi.

Aksi tersebut, dilakukan pelaku sejak 27 Mei 2020, di Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp 50.000 kepada setiap korbannya.

Aksinya terbongkar setelah salah satu keluarga korban yang juga merupakan ketua RT setempat curiga dengan pelaku yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Ayah di Sleman Setubuhi Anaknya sejak SMP, Terbongkar dari Chat WhatsApp Korban yang Diketahui Tantenya

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Pencabulan 4 Anak di Muarojambi Terbongkar Setelah Anak Ketua RT Mengaku Jadi Korban

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS Kakek 70 Tahun Terduga Pelecehan Seksual Anak-anak Ditangkap Polres Muarojambi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com