“Sebelum dibawa pulang, pihak keluarga sudah menandatangani surat kesepatakan yang isinya bersedia dipidana kalau ternyata jenazah positif dan menularkan ke orang lain,” kata Didi.
Sebelumnya, pihak keluarga juga telah diedukasi oleh dokter Felix dari Biddokkes Polda Kepri.
Menurut Didi, pasien yang meninggal dunia tersebut sebelumnya telah dirawat di RS Harapan Bunda Batam.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan perawatan, diketahui pasien mengalami penyakit diabetes.
Kemudian setelah dilakukan rontgen, pasien juga diketahui mengalami pneumonia.
“Dari sana dilakukan rujukan ke RSBP Batam sebagai rumah sakit rujukan, namun akhirnya pasien meninggal dunia,” kata Didi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.