KOMPAS.com- Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di masa pandemi virus corona telah diputuskan untuk dimulai pada Senin (15/06), namun hingga kini belum ada kerangka aturan hukum, protokol kesehatan, dan alokasi anggaran terkait pelaksanaan hal tersebut.
Penyelenggara pemilu, DPR, dan pemerintah akan melakukan rapat kerja gabungan pada Kamis (11/06) atau tiga hari sebelum pelaksanan tahapan dimulai, untuk membicarakan alokasi anggaran.
Di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang akan melaksanakan pilkada tahun ini dan dijuluki 'zona hitam', hingga saat ini belum ada pembahasan tentang anggaran dan penyediaan perlengkapan APD padahal para petugas sudah harus mulai bekerja Senin (15/06) mendatang.
Peneliti dari Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) menyebut pelaksanaan tahapan tersebut terkesan "terburu-buru dan akan menjadi langkah sia-sia karena minimnya persiapan, serta berpotensi menciptakan episentrum baru wabah virus corona".
Kementerian Dalam Negeri menjanjikan pembahasan regulasi hukum protokol kesehatan dan anggaran akan selesai sebelum tahapan pilkada dimulai.
Perubahan alokasi anggaran terjadi karena adanya modifikasi pelaksanaan pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga dibutuhkan penambahan untuk alat pelindung diri (APD) seperti masker, pembersih tangan dan jumlah tempat pemungutan suara yang dibatasi dari 800 menjadi 500 suara.
Baca juga: Detik-detik Kapolda Jatim Usir Kapolsek yang Tidur Saat Rapat Covid-19: Keluar, Jangan Main-main!
Pada Senin (15/0), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akan melanjutkan empat tahapan pilkada yang ditunda pada Maret lalu yaitu pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), verifikasi faktual bakal calon perseorangan, dan pemutakhiran data dan daftar pemilih.
Namun hingga kini KPU Surabaya belum mengetahui bagaimana cara mendapatkan perlengkapan pelindung diri untuk para petugas dalam bekerja karena belum ada pembahasan anggaran untuk itu.
"Apalagi 18 Juni, di Surabaya ada bakal calon perseorangan, maka kami harus melakukan verifikasi faktual yang dilakukan PPS, lalu pemutakhiran data pemilih yang melibatkan masyarakat.
"Sedangkan sampai sekarang anggaran belum dibahas padahal minggu depan ini sudah running," kata Komisioner KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist, kepada Roni Fauzan, wartawan di Surabaya yang melaporkan untuk BBC Indonesia.
KPU Surabaya memperkirakan dibutuhkan penambahan anggaran, yang sekitar Rp54 miliar-nya digunakan untuk kebutuhan APD.
Anggaran hibah yang sudah dialokasikan untuk KPU Surabaya adalah sekitar Rp101,2 miliar.
Baca juga: Kisruh Bantuan Mobil PCR, Saling Klaim dan Amukan Risma, Ini Akhir Ceritanya