Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Percaya Terpapar Covid-19, Keluarga Paksa Makamkan Jenazah PDP dengan Prosedur Biasa

Kompas.com - 10/06/2020, 05:47 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kecamatan Balongpanggang, Gresik, Jawa Timur, meninggal pada Selasa (9/6/2020).

Pihak keluarga memaksa rumah sakit agar mengizinkan mereka untuk memakamkan jenazah itu dengan prosedur normal.

Sebab, keluarga tak percaya pasien itu meninggal karena terpapar Covid-19.

Baca juga: Bupati Gresik: Masyarakat Sudah Jenuh dengan Istilah PSBB

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik Saifudin Ghozali membenarkan insiden itu.

"Ketentuan PDP itu ada kriterianya. Untuk kejadian di Balongpanggang, ada masyarakat yang tidak mau dimakamkan dengan standar Covid-19, itu sudah terjadi, yang penting solusinya," ujar Ghozali saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).

Pemkab Gresik akan melacak riwayat kontak warga dan keluarga yang terlibat dalam prosesi pemakaman itu.

Setelah itu, Pemkab Gresik akan menggelar rapid test virus corona baru atau Covid-19 terhadap warga tersebut.

Ghozali telah menghubungi pihak kecamatan dan polsek untuk menyelenggarakan rapid test virus corona di wilayah tersebut.

Polri dan TNI, kata dia, akan mengawal penyelenggaraan rapid test virus corona tersebut.

"Bahwa siapa pun yang terlibat dalam proses pamakaman akan kita tracing semua, yang hasil rapid reaktif akan kita swab semua, Insya Allah besok sudah mulai," kata dia.

Saat ditanya apakah pasien PDP yang meninggal itu telah menjalani tes swab, Ghozali mengaku tak tahu.

Baca juga: Masih Adakah Petugas Cek Poin di Gresik dengan Berakhirnya PSBB?

Tapi, Ghozali mengingatkan protokol penanganan jenazah pasien Covid-19. Jenazah PDP, kata dia, tetap dimakamkan sesuai prosedur pemulasaraan Covid-19.

"Belum tahu saya (pasien tersebut) apa sudah Swab atau belum. Tetapi terlepas sudah Swab atau belum, kalau sudah PDP itu harusnya pakai protokol Covid-19," kata Ghozali.

 

Sementara itu, Camat Balongpanggang Jusuf Anshori mengaku telah menerima surat dari Dinas Kesehatan Gresik.

Surat tersebut terkait pelacakan riwayat kontak dan agenda penyelenggaraan rapid test Covid-19 terhadap keluarga dan warga yang menghadiri pemakaman.

"Akan dilakukan tracing dan rapid test kepada semua yang terlibat, secepatnya. Kami juga sudah koordinasi dengan Polsek dan Koramil," kata Jusuf.

Baca juga: Hari Pertama Masa Transisi, Gresik Umumkan 19 Kasus Positif Covid-19 Baru

Jusuf meminta masyarakat tak abai setelah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir.

Masyarakat seharusnya menerapkan protokol kesehatan saat masa transisi fase new normal.

Ia berharap masyarakat menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tak terulang di kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com