CIANJUR, KOMPAS.com – Banyak cara dilakukan pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang haram miliknya agar tidak ketahuan dan mengelabui polisi.
Hal ini seperti dilakukan DD (25), seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku menyembunyikan sejumlah paket sabu siap edar di dalam kemasan makanan biskuit.
Polisi yang memberhentikan pelaku saat tengah mengendarai sepeda motor awalnya tidak menaruh curiga terhadap bungkus makanan biskuit yang dipegangnya.
"Setelah kita periksa kemasan makanan itu isinya ternyata ada lima paket sabu yang dibungkus plastik bening dan dililit lakban," ujar Kasatres Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan Mulyana, Selasa (9/6/2020).
Baca juga: Kelabui Polisi, Pria Ini Simpan 24 Kg Sabu di Mobil Selama 15 Hari
Ade menyebutkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sehari-hari pelaku.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan ketika yang bersangkutan kita geledah, ternyata benar ada barangnya (sabu)," ujar dia.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 13 paket sabu siap edar yang dikemas dalam kantong plastik bening dengan berat keseluruhan 3,56 gram.
"Barang bukti kita amankan dari tangan pelaku dan hasil penggeledahan di rumahnya yang disembunyikan di atas atap kamar mandi," ucapnya.
Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya, pelaku DD dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Baca juga: Suami Istri Bandar Sabu Tertangkap di Hotel Mewah Tasikmalaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.