Penyidik bersama petugas medis juga bakal melakukan rapid test kepada 31 warga yang diamankan tersebut.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang dikhawatirkan sudah ditulari oleh para tahanan tersebut.
"Jangan sampai memang mereka sudah jadi OTG atau memang sudah mengidap jangan sampai nanti jadi pembawa," ujar Ibrahim.
"Kalau reaktif akan kita rawat dulu, tapi proses hukum tetap berjalan," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.