Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Banjarmasin yang Terjebak Lockdown di Nepal Selama 3 Bulan Akhirnya Bisa Pulang

Kompas.com - 09/06/2020, 22:10 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Teddy Herianto, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya bisa kembali ke Indonesia setelah terjebak lockdown di Nepal selama tiga bulan.

Kepastian kepulangan Teddy disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

"Kami bersyukur perjalanan dan kegigihan Teddy untuk bisa keluar dari lockdown Kathmandu, Nepal selama tiga bulan," ujar Ibnu Sina saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020) malam.

Baca juga: Terjebak 6 Hari di Bak karena Dikejar Anjing, Bagaimana Turis Inggris Bertahan Hidup?

Ibnu Sina mengatakan, perjuangan memulangkan Teddy juga tidak terlepas dari lobby pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar Indonesia untuk Bangladesh dan Nepal.

"Kepulangan Teddy setelah melalui kerumitan imigrasi di Nepal, Amsterdam, Doha hingga Jakarta, hingga sampai ke Banjarmasin dengan selamat," sebut Ibnu Sina.

Ibnu Sina menambahkan, masih ada seorang warganya yang masih tertahan di Kathmandu Nepal yang belum berhasil di pulangkan bernama Adi Mardani.

Saat ini kata dia, pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri dan Dubes Indonesia untuk Bangladesh dan Nepal masih mengusahakan kepulangannya.

Baca juga: WNI di Singapura Diimbau Patuhi Aturan Circuit Breaker Selama dan Pasca-lockdown

"Sebenarnya masih tertinggal satu orang warga Banjarmasin di Nepal, masih kita urus dan usahakan kepulangannya," tambahnya.

Sementara itu, Teddy Herianto saat dihubungi Kompas.com mengaku sudah berada di Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com