Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Nasabah Miliaran Rupiah, Karyawati Bank di Tegal Dibekuk Polisi

Kompas.com - 09/06/2020, 20:48 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Dari lima bilyet deposito milik korban, hanya 1 lembar bilyet deposito yang bisa dicairkan sedangkan empat lembar bilyet deposito diduga palsu.

Korban kemudian melakukan klarifikasi kepada tersangka. Tersangka mengakui uang yang disetorkan ke kas bank hanya Rp. 300 juta.

Sedangkan sisanya digunakan sendiri oleh tersangka, termasuk bilyet deposito yang diberikan oleh tersangka juga diakui palsu.

Baca juga: Gelapkan 71 Mobil Rental, Oknum Perwira Polisi Jadi Buron

Akibat kejadian korban mengalami kerugian sejumlah Rp 1,3 miliar.

Tersangka saat ini mendekam di Mapolres Tegal Kota dan dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Kita masih kembangkan, kemungkinan korbanya lebih dari satu," sebut Gineung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com