AMBON, KOMPAS.com - Seorang ibu hamil berinisial MR di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Selasa (9/6/2020), ditangkap polisi lantaran menusuk suaminya sendiri dengan pisau dapur hingga tewas.
Aksi penusukan itu bermula saat MR mendatangi suaminya yang saat itu sedang mabuk di rumah tetangganya pada Senin (8/6/2020) malam.
Saat itu, pasangan suami istri ini lalu terlibat adu mulut sehingga sang suami langsung memukuli istrinya dengan kursi.
Baca juga: Protes Penerapan PKM, Ratusan Sopir Tutup Perbatasan Maluku Tengah dan Ambon
“Jadi, karena tidak terima dipukuli suaminya yang sedang mabuk, MR yang datang dengan membawa pisau dapur langsung menusuk bagian rusuk kiri suaminya,” kata Kasubbag Humas Polres Buru, Zulkifli Asri kepada Kompas.com, saat dihubungi dari Ambon, Selasa.
Dia menuturkan, korban yang saat itu mengalami pendarahan hebat langsung dibawa ke Puskesmas Leksula untuk menjalani perawatan.
Namun, karena kondisinya semakin kritis, korban kemudian dirujuk ke RSUD Namlea.
“Tadi pagi sekira 09.00 WIT itu korban dirujuk ke RSUD Namlea, namun korban meninggal dunia di perjalanan tepatnya di Desa Metar, Kecamatan Waeapo, sehingga jasad korban langsung dipulangkan ke desanya,” ungkap dia.
Zulkifli mengatakan, setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dengan menggunakan longboat dan selanjutnya meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca juga: Sistem Ganjil Genap untuk Sopir Angkot di Kota Ambon Tetap Diberlakukan
“Setelah itu kami langsung menangkap pelakunya, dia sedang hamil dua bulan saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.
Dia menambahkan, dari keterangan yang didapat penyidik, diduga tersangka marah dan mendatangi suaminya dengan pisau lantaran suaminya itu diketahui berselingkuh.
“Dari keterangan yang kami dapat itu, ada dugaan kalau korban ini selingkuh sehingga tersangka ini marah dan membawa pisau saat menemui korban, lalu saat tersangka dipukuli itu tersangka langsung menusuk korban,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.