AMBON, KOMPAS.com - Ratusan sopir angkutan umum bersama warga memblokade ruas jalan di Dusun Waitatiri, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, tepatnya di perbasatan Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon, Selasa (9/6/2020).
Aksi protes itu dilakukan karena penumpang yang diangkut para sopir itu tak ditolak memasuki Kota Ambon. Para penumpang tersebut tak memiliki surat sehat dan surat keterangan perjalanan dari pemerintah desa.
Baca juga: Sistem Ganjil Genap untuk Sopir Angkot di Kota Ambon Tetap Diberlakukan
Dalam aksi itu, para sopir dan warga juga mengusir warga yang datang dari Ambon menuju kecamatan Salahutu.
“Enak saja kita masuk ke Ambon tidak bisa, sedangkan dari Ambon ke Maluku Tengah tidak diperiksa dan ditahan,” kata Andre salah seorang sopir saat melakukan aksi protes.
Para sopir ini juga kesal karena penumpang mereka disuruh turun tanpa membayar ongkos angkutan.
“Kita cari penumpang setengah mati lalu disuruh turun hanya karena tidak memiliki surat sehat dan keterangan dari desa, kenapa tidak pakai KTP saja jangan buat aturan yang menyengsarakan kita masyarakat,” teriak sopir lainnya.
Akibat aksi tersebut, lalu lintas di wilayah itu sempat lumpuh. Lalu lintas kembali berjalan setelah tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama TNI dan Polri bernegosiasi dengan peserta aksi.
Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru datang menemui para sopir tersebut. Anthony berdiskusi dan meminta para sopir menghentikan aksinya karena dinilai merugikan banyak orang.
Anthony menjelaskan, setiap warga dari luar daerah yan masuk ke Kota Ambon harus memperlihatkan sejumlah dokumen karena penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 9 Juni 2020
Kebijakan itu, kata dia, yang diprotes para sopir dan warga tersebut.
“Kita sudah kasih kelonggaran untuk warga dari tiga kecamatan Salahutu, Leihitu dan Leihitu Barat yang mau masuk ke Ambon cukup hanya membawa identitas kartu sehat dari Puskesmas dan keternagan dari desa,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.