Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Mahasiswa karena Kencan Tak Dibayar, 2 Pria ini Diancam Bui Seumur Hidup

Kompas.com - 09/06/2020, 16:19 WIB
Firmansyah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah menyerahkan dua pelaku pembunuhan seorang mahasiswa di Bengkulu ke Kejaksaan Negeri Bengkulu oleh Selasa (9/6/2020).

Kedua tersangka berinisial MU (16) dan AL (20). Bersama dua tersangka, polisi menyerahkan barang bukti yang dijadikan alat untuk membunuh korban.

"Berkas dan tersangka telah selesai diperiksa, dan hari ini kami serahkan ke kejaksaan untuk segera disidang," ujar Kasat Reskrim polres Bengkulu Tengah Iptu Rahmat saat usai Melaksanakan Serah Terima Tersangka dan BB kasus Pencurian dengan Kekerasan dan Pembunuhan Berencana.

Baca juga: Korban Pembunuhan Kencan Sesama Jenis di Bengkulu Ditemukan Penuh Luka

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana atau pasal 339 KUHPidana Jo 55 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup.

Para tersangka MU(16) dan AL( 20 ) diketahui membunuh Korban dengan cara mencekik leher korban dengan ikat pinggang dilakukan oleh Mu, dan AL memukul korban dengan shockbreaker motor yang sudah dipersiapkan. Para tersangka kemudian membuang korban ke aliran Sungai PLTA Susup, Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Kedua tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut, dan selanjutnya kita menunggu dari kejaksaan soal jadwal sidang kedua tersangka," jelas Rahmat.

Menurut pemeriksaan polisi, korban dan dua tersangka berencana melakukan hubungan badan sesama jenis di dekat bendungan pukul 18.45 WIB, Kamis (21/5/2020). Mereka bertiga berangkat ke bendungan PLTA menaiki sepeda motor milik korban.

Kedua tersangka dan korban memang diketahui penyuka sesama sejenis dan pernah berhubungan badan pada Januari 2020.

Karena tidak dibayar, maka pelaku sakit hati dan merencanakan membunuh korban serta mengambil barang miliknya.

Sebelumnya diberitakan 2 pelaku membunuh WA, seorang mahasiswa Bengkulu di Pondok Kebun dekat bendungan PLTA Musi, Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Kamis (21/5/2020).

Baca juga: 2 Pria Ini Bunuh Mahasiswa karena Tak Dibayar Usai Hubungan Sesama Jenis

Jasad kemudian dibuang ke aliran sungai oleh kedua tersangka.

Selang beberapa jam, tim SAR menemukan jasad korban di aliran sungai setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com