Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir PSBB Surabaya Raya Catat 261 Kasus Baru Covid-19

Kompas.com - 09/06/2020, 12:54 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Hari terakhir pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wilayah Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik) Senin (8/6/2020), tercatat kasus Covid-19 masih tinggi.

Di Surabaya Raya, total kasus Covid-19 dilaporkan sebanyak 261 kasus.

Terbanyak masih disumbang Surabaya sebanyak 236 kasus sehingga total 3.360 kasus, di Kabupaten Sidoarjo tambahan kasus sebanyak 20 kasus sehingga total 775 kasus, sementara di Kabupaten Gresik ada tambahan 5 kasus sehingga total ada 219 kasus Covid-19.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuturkan, ada 6 poin menurut WHO sebagai syarat transisi menuju new normal, salah satunya adalah angka penyebaran kasus 1,0 selama 2 pekan.

Baca juga: Ditemukan 2 Kasus Covid-19, Kantor Disbudpar Surabaya Ditutup 2 Pekan

"Daerah memang belum memenuhi, tapi paling tidak harus punya terget waktu untuk memenuhi syarat tersebut," terang Khofifah, usai rapat evaluasi PSBB, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (8/6/2020) malam.

PSBB untuk wilayah Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik) diputuskan tidak diperpanjang atau berakhir di tahap III Senin (8/6/2020).

Namun, usai PSBB, Surabaya Raya akan memasuki masa transisi selama 2 pekan.

Draft peraturan ketiga kepala daerah maupun gubernur yang menjelaskan teknis masa transisi, kata Sekdaprov Jawa Timur selaku Koordinator PSBB Jawa Timur, Heru Tjahjono, akan dibahas Selasa (9/6/2020).

"Regulasinya akan dibahas oleh kepala daerah di sini," terang dia.

Regulasi dimaksud adalah peraturan wali kota, peraturan bupati dan peraturan Gubernur Jatim yang mengatur teknis selama masa transisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com