KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pasangan suami istri yang diduga menjadi bandar sabu di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.
Kedua pelaku ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Cipedes, Tasikmalaya, Senin (8/6/2020).
Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Yaser Arafat, penangkapan tersebut berawal dari laporan para pegawai hotel yang mendengar keributan di kamar suami istri berinisial FR (40) dan KR 32) tersebut.
Baca juga: Heboh Pria Nikahi Pengantin Perempuan yang Ternyata Laki-laki, Ini Ceritanya
"Saat dilakukan pemeriksaan mereka ternyata mengaku habis pesta sabu. Saat digeledah di tasnya, terdapat sabu yang sebagian telah berbentuk paket," katanya kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Selain paket sabu, polisi mengamankan sejumlah bukti, antara lain catatan pesanan sabu, buku tabungan, handphone, timbangan digital, dan alat hisap bong.
Tak hanya itu, saat diperiksa intensif, pelaku mengaku sering mengedarkan sabu di wilayah Tasikmalaya dengan modus tempel.
Menurut kesaksian para pegawai hotel, Yaser mengatakan, kedua pelaku telah menginap di hotel tersebut selama 7 hari 7 malam.
"Mereka mengaku meningap di hotel mewah tersebut sudah 7 hari 7 malam. Selama ini kedua pelaku mengatur pesanan di kamar hotel tersebut," pungkasnya.
Lalu, pada malam terakhir, para pegawai hotel dibuah gempar setelah mendengar kedua pelaku bertengkar di dalam kamar.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan